Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bupati Tidak Pecat JS PPPK yang Ceraikan Melda Safitri Meski Didesak, Status Pernikahan Dibahas

Bupati mendapatkan desakan untuk memecat JS yang menceraikan istrinya. Menanggapi hal itu, Bupati mengaku tak akan memecat secara terburu-buru.

Editor: Torik Aqua
Kolase Diskominfo Kabupaten Bogor dan Facebook
DICERAIKAN - (kiri) ilustrasi PPPK. (kanan) Pilu nasib Melda Safitri diceraikan setelah suami menerima SK PPPK. Dulu rela menemani suami meski dalam kondisi serba kekurangan. 

Kini setelah suami resmi diterima PPPK, Melda Safitri diceraikan.

Sebelum diceraikan, sang istri sempat membelikan baju untuk suaminya dari hasil jualan cabai.

Baca juga: Nasib Serupa Melda Safitri, 22 Pegawai PPPK Lainnya Juga Ceraikan Pasangan usai Dilantik

Curhatan pilu sang istripun viral.

Kini, JS muncul beri pengakuan.

JS petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil itu akhirnya buka suara.

Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, JS mengklarifikasi berita yang belakangan beredar secara masif, Rabu (23/10/2025). 

Menurut JS, permasalahan rumah tangganya sudah lama muncul, jauh sebelum dirinya lulus PPPK.

Namun, proses perceraian tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN). 

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Perceraian dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi, Jumat (23/10/2025). 

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. 

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya. 

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman. 

Ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved