Berita Viral
Sekolah Urus Utang Rp 4 Juta Siswa SMP yang Terjerat Pinjol untuk Judol, Keluarga Dapat Modal Usaha
Terungkap nasib siswa SMP kurang mampu terjerat pinjol karena kecanduan judol atau judi online. Utang diurus sekolah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
“Kami memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan metode daring,” ujar Nur melalui keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025). B
Langkah pembelajaran daring diambil agar siswa tetap bisa mengikuti kegiatan belajar tanpa tekanan lingkungan saat sekolah.
“Siswa mengambil materi dan soal di sekolah, lalu mengerjakannya di rumah. Ini memberi ruang pemulihan psikologis tanpa tekanan sosial,” katanya.
Regulasi Usia Pemakai Pinjol dan Paylater
Otoritas Jasa Keuangan tengah mempersiapkan regulasi terkait skema buy now paylater atau BNPL.
Pokok-pokok kebijakan tersebut antara lain mewajibkan nasabah pembiayaan BNPL minimal berusia 18 tahun atau telah menikah dan berpenghasilan Rp 3 juta per bulan, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, pokok-pokok kebijakan tersebut diumumkan agar para pelaku industri dapat mempersiapkannya terlebih dahulu.
Secara keseluruhan, aturan ini dibuat untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen.
”Ini, kan, baru pokok-pokok kebijakannya saja yang kami umumkan agar industri siap-siap. Berlakunya paling lama dua tahun lagi atau per 1 Januari 2027. Peraturan detailnya menyusul,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (17/1/2025), melansir dari kompas.id.
Baca juga: Warga Mengeluh Banyak yang Gagal Beli Rumah Subsidi Lantaran Terjerat Pinjol, Minta Tolong Purbaya
Dengan mengatur batas usia dan pendapatan minimum debitor pada skema BNPL tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengantisipasi potensi terjadinya jebakan utang (debt trap), terutama mereka yang tingkat literasinya belum memadai.
Selain itu, aturan tersebut ditujukan sebagai bagian dari pengembangan dan penguatan industri perusahaan pembiayaan.
Selanjutnya, pelaku industri pembiayaan wajib menyampaikan notifikasi kepada nasabah mengenai perlunya kehati-hatian dalam penggunaan BNPL, termasuk pencatatan transaksi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
OJK akan terus meninjau peraturan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, serta perkembangan industri pembiayaan BNPL.
Berdasarkan data OJK, total pembiayaan BNPL, yang terdiri dari paylater perusahaan pembiayaan dan perbankan, pada November 2024 tumbuh 47,59 persen menjadi Rp 30,36 triliun.
Pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp 8,59 triliun atau tumbuh 61,9 persen secara tahunan.
siswa SMP kurang mampu terjerat pinjol
kecanduan judi online
Kulon Progo
meaningful
berita viral
pinjaman online
pinjol
judol
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Sariyah Kesal Pak Tarno Dikira Ngemis Lagi, Peringatkan Istri yang Lain: Jangan Pakai Baju Pesulap |
|
|---|
| Jufri Bukan Sekedar Ketua RT karena Bisa Bikin Hidup Masyarakat Kaya dan Sehat, Jadi Idola Warganya |
|
|---|
| Nyawa Mak Onah Masih Ada Pasca Longsor Ratakan Rumahnya, Lari ke Kampung Sebelah Selamatkan Diri |
|
|---|
| Penjual Bakso Babi Tanpa Label Non Halal Ngeluh Susah Jualan Imbas Viral, Ditegur Cuma Jawab Iya-iya |
|
|---|
| Melda Nangis Pernah Disuruh Suami Mandi & Dandan Padahal Ekonomi Terbatas, Kini Diceraikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.