Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Warga Tewas, Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Tak Ditahan, Hanya Absen Senin dan Kamis

Tersangka kebakaran sumur minyak ilegal di Blora tak ditahan hanya wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TERSANGKA KEBAKARAN - Ilustrasi pelaku kejahatan diborgol. Tersangka kasus kebakaran sumur ilegal di Blora, Jawa Tengah tak ditahan cuma wajib lapor pada hari Senin dan Kamis. Dalam kasus tersebut, empat warga dan satu balita tewas, Rabu (29/10/2025). 

Tersangka Diminta Absen Senin dan Kamis

Permohonan tersebut diajukan dua pekan setelah para pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Sehingga tersangka diminta wajib absen setiap Senin dan Kamis.

“Karena tersangka tidak melarikan diri ya, dan suruh wajib hadir absen hari Senin dan Kamis dengan jaminan oleh lawyer-nya atau pengacaranya,” katanya saat ditemui di Mapolres Blora, Senin (27/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ia mengatakan, penyidik telah menuntaskan proses penyidikan dan menyerahkan berkas perkara tahap satu kepada jaksa penuntut umum.

“Saat ini rekan-rekan dari penyidik Satreskrim Polres Blora telah melaksanakan penyidikan secara profesional, dan saat ini berkas perkara sudah tahap satu, sudah dilimpahkan ke penuntut umum atau kejaksaan,” katanya.

Ia menjelaskan, jika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, maka pihaknya akan menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Nanti kalau memang itu sudah P21, untuk tersangka dan barang bukti kita tahap dua, kita serahkan ke kejaksaan,” katanya.

Baca juga: Jaksa Murka Dituduh Peras Bos Uang Palsu Rp 5 M untuk Tuntutan Bebas: Kalau Punya Bukti Laporkan

Tragedi yang Menjadi Peringatan

Kebakaran sumur minyak ilegal di Blora ini menambah panjang daftar insiden serupa di Indonesia.

Praktik pengeboran tanpa izin kerap dilakukan secara tradisional tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah tentang bahaya kegiatan penambangan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran semacam ini juga berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerugian ekonomi yang besar.

Yang menimbulkan pertanyaan publik adalah keputusan aparat untuk tidak menahan tersangka, hanya mewajibkan mereka lapor dua kali seminggu.

Di tengah duka keluarga korban, kebijakan ini terasa tidak adil dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Hukum seharusnya tidak hanya mengejar kelengkapan berkas, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi korban.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved