Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Biaya Haji 2026 Resmi Turun Jadi Rp54,1 Juta, Segini Kuota Berangkat Jemaah Cukup

Biaya haji tahun 2026 atau 1449 Hijriah untuk jemaah telah resmi ditetapkan sebesar Rp54.194.366.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
ISTIMEWA
HAJI - Jemaah haji asal Kabupaten Madiun saat menjalankan rangkaian ibadah selama di Tanah Suci, beberapa hari yang lalu. Rangkaian akhir ibadah haji, tengah dijalani jemaah asal Kabupaten Madiun yang tergabung dalam Kloter 56, jelang kepulangan ke Tanah Air. 

TRIBUNJATIM.COM - Biaya haji tahun 2026 atau 1449 Hijriah telah resmi ditetapkan.

Hal itu didapat setelah DPR RI dan pemerintah sepakati terkait penetapan biaya haji terbaru.

Jemaah bakal membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.194.366 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87.409.366. 

Baca juga: Daftar Provinsi yang Dapat Kuota Haji Terbanyak dan Tersedikit, Masa Tunggu Semua Sama 26 Tahun

"Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365,45," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025), dilansir dari Kompas.com.

Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji. 

"Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp33.215.000," kata Marwan.

Adapun nilai BPIH sebesar Rp87,4 juta per jemaah turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.

Kuota ini lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Bipih Rp54.924.000. 

Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH tersebut diturunkan sebesar Rp2 juta.

"Dari Rp2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi," kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.

Sementara itu, ada penambahan kuota jemaah haji wilayah Jatim pada tahun 2026 esok.

Jumlahnya diperkirakan mencapai 7.200 kuota. 

Diproyeksikan, calon jemaah haji di wilayah provinsi ini akan mencapai 42.300 jemaah.

Selama ini hingga 2025 kemarin, kuota haji Jatim di angka 35.168.

"Skema kuota haji besok bukan lagi berdasarkan sebaran umat muslim di satu wilayah. Tapi berdasarkan waiting list," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim Muhammad Asadul Anam, Senin (27/10/2025).

Kementerian Haji itu akan memberlakukan pemerataan waiting list di seluruh Indonesia untuk mengendalikan antrean. 

Bukan seperti saat ini, masa tunggu wilayah satu dengan wilayah yang lain jomplang.

Semua didasarkan jumlah umat muslim di satu wilayah. 

Namun dalam formula penentuan kuota haji 2026 besok didasarkan pada masa tunggu.

Artinya pendaftar awal lebih dulu berangkat.

"Tentu lebih berkeadilan Karana kuota haji di setiap daerah didasarkan pada data waiting list. Karena jumlah waiting list Jatim tinggi, kuotanya juga banyak," kata Anam.

Meski begitu, jumlah pastinya masih menunggu keputusan resmi.

Sampai saat ini, jumlah kuota haji Jatim juga belum ditetapkan, sambil menunggu daerah yang juga akan mempunyai Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah.

Anak mengaku belum tahu kepastian kuota haji untuk daerahnya.

Pria yang diperkirakan akan menjabat Plt Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jatim ini meminta menunggu keputusan Kementerian Haji dan Umrah.

Baca juga: Skema Kuota Haji Tahun 2026 Berubah, Lebih Berkeadilan Berdasarkan Masa Tunggu

Di Jatim saja, saat ini, masa tunggu sudah mencapai 35 tahun.

Jika calon jemaah haji di Jatim mendaftar tahun 2025 awalnya diperkirkan baru bisa berangkat 2060.

Sebab jumlah pendaftar haji di Jatim sudah menembus 1 juta lebih.

"Update hingga saat ini, pendaftar haji di Jatim sudah mencapai 1.123.001 jemaah. Jumlah ini akan terus bertambah," urai Anam.

Namun saat ini ada kabar baik akan ada terobosan Kementerian Haji dan Umrah untuk mengendalikan masa tunggu..

Akan tetapi, dia belum tahu detail soal pengendalian wating list haji ini.

Umat muslim memang kapan saja bisa mendaftar haji untuk penyempurna rukun Islam kelima.

Pendaftaran haji reguler dibuka setiap saat.

Setoran awal atau pendaftaran saat ini Rp25 juta.

Dengan sistem urut kacang, pendaftar akan mendapat nomor porsi pendaftaran.

Setelah mendapat porsi haji dan estimasi berangkat, akan ada jadwal pelunasan.

Berkaca tahun 2025, total pelunasan sekitar Rp60 juta, artinya menambah Rp35 juta.

Makin lamanya antrean haji reguler tersebut muncul opsi usulan pendaftaran haji sejak dini, bisa dimulai saat bayi atau lahir.

Selama ini, aturannya syarat usia minimal mendaftar haji minimal usia 12 tahun.

Muncul usulan pendaftar haji bisa sejak lahir atau 0 tahun saat mendapatkan akta kelahiran.

Artinya sejak bayi bisa mendaftar haji.

Sementara itu, untuk antrean Haji Khusus atau ONH Plus masa antrean relatif lebih pendek.

Dengan biaya pendaftarannya juga lebih mahal, sekitar Rp 300 jutaan lebih. Haji khusus antrenya sekitar 8 tahun. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved