Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siapa Pemilik Lift Viral di Pantai Kelingking? Izin Membangun Kini Ditagih DPRD, Bupati Dipanggil

Proyek lift kaca yang sedang viral di Pantai Kelingking itu masih menuai pro dan kontra.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribun Bali
DITOLAK WARGA - Keberadaan pembangunan lift Pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dinilai mengurangi keindahan Pantai Kelingking. DPRD minta ada izin bangunan. 

Lebih lanjut, ia mengatakan semua kegiatan di wilayah Nusa Penida yang beririsan dengan tebing jurang tidak diperbolehkan.

“Izinnya bagaimana sudah saya bersurat, nanti dari surat itu dapat laporan setelah dapat laporan baru kita panggil semuanya itu terkait kegiatan itu,” kata dia.

Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali
Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali (TribunTravel.com/Tertia Lusiana)

Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengenai evaluasinya.

Intinya, untuk urusan tebing terlebih tebing yang curam ke dalam dari segi Undang-undang Tata Ruang UU Nomor 26 Tahun 2007 tidak diperbolehkan.

“Apapun itu, sudah nggak boleh. Di tebing nggak boleh diapa-apakan, mau direkayasa apa-apa lagi sudah melanggar hukum, mau dia bentuknya kaca, khan nggak boleh. Kalau dibolehkan sudah keluar izin, yang mengeluarkan izin juga ada urusan pidana nanti,” tegasnya.

Dikatakan, pihaknya telah mengirim surat ke Bupati Klungkung.

Surat tersebut diharapkan seminggu ini sudah mendapatkan jawaban agar dapat dilakukan rapat kerja dan evaluasi.

“Kita fokus dulu ke mangrove, karena mangrove itu paru-paru dunia dan mangrove itu seksi untuk dikeluarkan sertifikat oleh yang berwenang tidak benar,” tutupnya.

Baca juga: Gaya Bicaranya Ceplas-ceplos, Purbaya Akui Atas Perintah Presiden Prabowo: Jangan Menyangka Koboi

Sudah berizin 

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati menyampaikan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perizinan, proyek itu sudah memiliki izin.

"Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka (pembangunan) sudah ada izinnya," ungkap Sulistiawati, saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/10/2025).

Hanya saja, untuk lebih detail terkait dengan perizinan dan kepemilikan proyek itu, Sulistiawati menyebut perlu melakukan koordinasi dan mengecek terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait lainnya.

Bangunan diduga lift di Kelingking Beach Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Bangunan diduga lift di Kelingking Beach Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. (TANGKAPAN LAYAR)

Begitu pula dengan investornya, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Saya belum berani memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Saya perlu koordinasikan lagi dengan Dinas PU, Dinas Perizinan, dan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Nanti setelah saya dapat keterangan yang pasti dari masing-masing dinas, saya akan konfirmasikan kembali," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan selama ini telah menyebabkan terjadinya pelanggaran di berbagai tempat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved