Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Murdiyanto Tilap Dana Desa Rp 779 Juta Lalu Kabur, RT RW Tak Dapat Insentif Malah Ditagih Bank

Kisruh insentif Ketua RT dan RW di Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah hingga saat ini belum selesai.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
KADES KORUPSI - Ketua RT dan Ketua RW se Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri mendatangi kantor kecamatan untuk menyampaikan keresahan soal insentif, beberapa waktu lalu. Kini Kades Sugihan, Murdiyanto, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri terkait kasus penyalahgunaan keuangan desa tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, seluruh Ketua RT dan Ketua RW Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, mendatangi kantor kecamatan setempat pada Senin (6/1/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keresahan atas persoalan hak insentif mereka sebagai Ketua RT dan Ketua RW yang bermasalah.

Seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya menjelaskan duduk perkara permasalahan ini adalah insentif mereka yang tidak cair berbulan-bulan. Per bulan, mereka menerima insentif Rp 500 ribu.

Ia menjelaskan, insentif mereka selama menjabat sebagai Ketua RT dan Ketua RW diterima seluruhnya di depan lewat skema pinjaman di bank daerah.

Mereka bisa mengambil insentif di depan, lalu pembayarannya melalui pemotongan insentif mereka yang cair setiap bulannya.

Ia sendiri mengaku mendapatkan plafon sebesar Rp 14 juta. Dari plafon itu dia bisa mencairkan sebesar Rp 12,5 juta. Sisanya untuk tabungan dan administrasi.

Lalu tiba-tiba, pada bulan Desember 2024, mereka mendapatkan surat tagihan dari bank yang menyatakan angsuran mereka belum dibayarkan, yang mana harus dibayarkan pihak desa, melalui pemotongan insentif. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved