Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sadar Diomeli di TikTok, Purbaya Janjikan Solusi Jitu Buat Pedagang Thrifting: Industri Mati

Purbaya meyakini, hasil dari program bersih-bersih impor pakaian ilegal tersebut akan berdampak baik.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
TikTok/purbayayudhis
THRIFTING - Menkeu Purbaya sidak impor baju bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat pada Jumat (31/10/2025). Ia sadar dirinya diomeli pedagang baju bekas (thrifting). 

Ia mencatat adanya kenaikan harga barang thrifting hingga dua kali lipat sejak pertengahan tahun 2025.

"Jadi misalnya baju satu bal, kalau sebelumnya Rp3 juta sampai Rp4 juta sekarang bisa Rp6 juta sampai Rp7 juta," jelasnya.

Adida menambahkan bahwa banyak pelanggan yang enggan membeli produk thrifting di atas harga Rp100.000.

"Barang saya dijual antara Rp50.000 sampai Rp150.000, itu pun kadang masih ditawar lagi sama customer," ujarnya.

Ia juga mengeluhkan dampak dari perkembangan toko online yang menawarkan harga lebih murah.

Sehingga mengurangi minat pembeli terhadap barang thrifting.

Pedagang lainnya, Roy (30) menilai, usaha pakaian bekas merupakan cara masyarakat kecil bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi.

"Kami hidup kan dari sini, kalau usaha kami dibatasi terus kami makan dari mana?" ucapnya.

Ia berharap pemerintah memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan pelarangan impor serta solusi bagi para pedagang kecil.

"Kalau ada kebijakan, harus ada solusi, itu yang kami minta," pungkasnya.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved