Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Eks Karyawan Sritex Tagih Potongan Gaji Total Rp 2 Miliar, Saling Lempar dan Belum Ada Kejelasan

Para karyawan PT Sritex masih belum menemukan kejelasan terkait nasib uang potongan gaji mereka yang tak diketahui perginya.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
TIDAK JELAS - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukoharjo memfasilitasi pertemuan antara perwakilan eks karyawan dengan tim kurator kepailitan PT Sritex, yang digelar di Sukoharjo, Selasa (4/11/2025). Sudah sembilan bulan berlalu sejak pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Namun, hingga kini para eks karyawan belum menerima pesangon dan hak-hak lainnya. 

Nilai pemotongan gaji yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp 2 miliar. 

Baca juga: Digaji Rp 20 Juta Sebulan, Bule Santai Jadi Sales Manager Padahal Hanya Punya Visa Kunjungan

Bawa ke Hakim Pengawas

Karena belum ada kejelasan, pihak eks karyawan bersama kuasa hukumnya mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke hakim pengawas.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang lebih terbuka dan transparan antara kurator dan para eks karyawan.

Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat meredam potensi aksi demonstrasi yang sempat diwacanakan oleh para mantan pekerja akibat lamanya proses pencairan hak mereka.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved