Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, ini Cara Cek Nomor Porsi dan Estimasi Keberangkatan Jemaah

Pemerintah menyesuaikan biaya haji 2026 yang turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.

ISTIMEWA
BIAYA HAJI - Ilustrasi jemaah haji. Pada 2026, jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan sebesar Rp 54.194.366 per orang, Kamis (6/11/2025). 

“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.

Baca juga: Daftar Provinsi yang Dapat Kuota Haji Terbanyak dan Tersedikit, Masa Tunggu Semua Sama 26 Tahun

Kuota Haji per Provinsi

Kementerian Haji dan Umrah juga telah merilis jumlah kuota per jemaah haji reguler tahun 2026 per provinsi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, pembagian kuota tersebut disusun berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), dikutip Kompas.com.

Menurut Dahnil, pembagian kuota ini mengacu pada prinsip keadilan.

Provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak akan mendapat kuota lebih besar.

Dengan mekanisme tersebut, waktu tunggu jemaah haji reguler di seluruh provinsi diseragamkan menjadi 26 tahun.

Adapun jumlah kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 orang.

Dari total tersebut, haji reguler mendapat jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.

Lantas bagaimana cara cek nomor porsi haji dan estimasi keberangkatan jemaah?

Baca juga: Kuota Haji 2026 Sudah Ditetapkan, Ada 5 Kabupaten/Kota di Jatim Terbanyak, Sidoarjo Teratas

Cek Nomor Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan Jemaah

Dengan kuota terbatas dan antrean yang panjang di sebagian daerah, penting bagi calon jemaah haji untuk mengetahui nomor porsi dan estimasi keberangkatan mereka.

Nomor porsi haji adalah kode identifikasi khusus yang diberikan kepada calon jemaah haji setelah mereka menyelesaikan proses pendaftaran dan menyetor dana awal. 

Nomor ini menandakan telah resmi masuk ke dalam daftar antrean jemaah haji reguler yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). 

Nomor ini sangat krusial karena digunakan untuk memantau posisi dalam daftar tunggu keberangkatan.

Nomor porsi terdiri dari 10 digit angka dan tercantum dalam dokumen pendaftaran yang dikeluarkan oleh Kantor Kemenag kabupaten atau kota tempat mendaftar. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved