Cara Mudah
Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, ini Cara Cek Nomor Porsi dan Estimasi Keberangkatan Jemaah
Pemerintah menyesuaikan biaya haji 2026 yang turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah menyesuaikan biaya haji 2026 yang turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.
Penyesuaian dilakukan untuk menyeimbangkan antara kemampuan masyarakat dan kebutuhan biaya operasional haji yang terus meningkat.
Jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan sebesar Rp 54.194.366 per orang.
Sementara itu, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan mencapai Rp 87.409.366 per jemaah, di mana selisihnya akan dibantu melalui dana nilai manfaat yang dikelola pemerintah.
Penetapan biaya ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peningkatan harga layanan di Arab Saudi, kebutuhan akomodasi yang lebih baik, dan upaya menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji yang telah mengantre bertahun-tahun, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji ke depan.
“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025), dikutip dari Tribun Manado.
Baca juga: Daftar Penyakit Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026, Bakal Ditolak atau Dipulangkan Jika Terdeteksi
Marwan menjelaskan, BPIH terdiri atas Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.
“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan
Adapun nilai BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pada musim haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.
“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.
Baca juga: Daftar Provinsi yang Dapat Kuota Haji Terbanyak dan Tersedikit, Masa Tunggu Semua Sama 26 Tahun
Kuota Haji per Provinsi
Kementerian Haji dan Umrah juga telah merilis jumlah kuota per jemaah haji reguler tahun 2026 per provinsi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, pembagian kuota tersebut disusun berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), dikutip Kompas.com.
Menurut Dahnil, pembagian kuota ini mengacu pada prinsip keadilan.
Provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak akan mendapat kuota lebih besar.
Dengan mekanisme tersebut, waktu tunggu jemaah haji reguler di seluruh provinsi diseragamkan menjadi 26 tahun.
Adapun jumlah kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 orang.
Dari total tersebut, haji reguler mendapat jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.
Lantas bagaimana cara cek nomor porsi haji dan estimasi keberangkatan jemaah?
Baca juga: Kuota Haji 2026 Sudah Ditetapkan, Ada 5 Kabupaten/Kota di Jatim Terbanyak, Sidoarjo Teratas
Cek Nomor Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan Jemaah
Dengan kuota terbatas dan antrean yang panjang di sebagian daerah, penting bagi calon jemaah haji untuk mengetahui nomor porsi dan estimasi keberangkatan mereka.
Nomor porsi haji adalah kode identifikasi khusus yang diberikan kepada calon jemaah haji setelah mereka menyelesaikan proses pendaftaran dan menyetor dana awal.
Nomor ini menandakan telah resmi masuk ke dalam daftar antrean jemaah haji reguler yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Nomor ini sangat krusial karena digunakan untuk memantau posisi dalam daftar tunggu keberangkatan.
Nomor porsi terdiri dari 10 digit angka dan tercantum dalam dokumen pendaftaran yang dikeluarkan oleh Kantor Kemenag kabupaten atau kota tempat mendaftar.
Dengan nomor tersebut, dapat mengetahui estimasi waktu keberangkatan ibadah haji.
Berikut ini dua cara mudah untuk mengecek nomor porsi haji, dikutip dari Tribunnews.
1. Melalui Website Resmi Kemenag
Kemenag menyediakan platform daring untuk membantu calon jemaah memeriksa estimasi keberangkatan mereka. Langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id
- Temukan menu Estimasi Keberangkatan di halaman utama
- Masukkan 10 digit nomor porsi Anda di kolom yang tersedia
- Centang verifikasi keamanan "I'm not a robot"
- Klik tombol Cari
- Anda akan mendapatkan informasi seperti nomor porsi, nama, asal kabupaten/kota, posisi dalam kuota, dan perkiraan tahun keberangkatan dalam kalender Masehi dan Hijriah
2. Melalui Aplikasi Pusaka
Kemenag juga menyediakan aplikasi mobile bernama Pusaka yang bisa digunakan untuk mengecek informasi haji secara praktis melalui ponsel.
Langkah-langkah penggunaannya:
- Unduh aplikasi Pusaka
- Buka aplikasi, lalu pilih menu Islam
- Masuk ke bagian Layanan Haji dan Umrah
- Pilih menu Estimasi Keberangkatan
- Masukkan 10 digit nomor porsi Anda
- Tekan tombol Cari Nomor Porsi
- Informasi estimasi keberangkatan akan ditampilkan, mencakup nama jemaah, asal daerah, kuota kabupaten/kota/provinsi, serta tahun perkiraan berangkat (baik Hijriah maupun Masehi)
Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler Per Provinsi
Berikut ini daftar lengkap kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan:
1. Aceh – 5.426
2. Sumatera Utara – 5.913
3. Sumatera Barat – 3.928
4. Riau – 4.682
5. Jambi – 3.576
6. Sumatera Selatan – 5.354
7. Bengkulu – 1.357
8. Lampung – 5.827
9. DKI Jakarta – 7.819
10. Jawa Barat – 29.643
11. Jawa Tengah – 34.122
12. DI Yogyakarta – 3.748
13. Jawa Timur – 42.409
14. Bali – 1.698
15. Nusa Tenggara Barat – 5.798
16. Nusa Tenggara Timur – 516
17. Kalimantan Barat – 1.858
18. Kalimantan Tengah – 1.559
19. Kalimantan Selatan – 5.187
20. Kalimantan Timur – 3.189
21. Sulawesi Utara – 402
22. Sulawesi Tengah – 1.753
23. Sulawesi Selatan – 9.670
24. Sulawesi Tenggara – 2.063
25. Maluku – 587
26. Papua – 933
27. Bangka Belitung – 1.077
28. Banten – 9.124
29. Gorontalo – 608
30. Maluku Utara – 785
31. Kepulauan Riau – 1.085
32. Sulawesi Barat – 1.450
33. Papua Barat – 447
34. Kalimantan Utara – 489
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
biaya haji 2026
Kementerian Haji dan Umrah
nomor porsi haji
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
meaningful
| Cara Mengatasi Motor Brebet Setelah Mengisi BBM, Cek Filter Bensin hingga Pilih SPBU Resmi |
|
|---|
| Muncul Ketika Musim Hujan Tiba dan Senang Cahaya, ini Cara Usir Laron Tanpa Mematikan Lampu |
|
|---|
| Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Pinjol atau Judol untuk Mencegah Data Disalahgunakan |
|
|---|
| Cara Cetak e-KTP Sidoarjo di Kantor Kecamatan, Datang Langsung Proses Tanpa Tunggu Blanko |
|
|---|
| Daftar Perusahaan di Jawa Timur Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Lengkap Posisi Dibutuhkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Jemaah-haji-Pacitan-saat-tiba-di-Pendopo-Mas-Tumenggung-Djogokarjo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.