Viral Internasional
Warga Palestina Dipenjara Israel Tanpa Sinar Matahari, Dulu Bangunan Tak Manusiawi Kini Dibuka Lagi
Penjara itu dalam kondisi tanpa ada cahaya matahari yang masuk. Warga Palestina itu juga disebut tak terhubung dengan keluarga atau dunia luar
Rakefet semula dirancang untuk sekitar 15 tahanan berkeamanan tinggi yang ditempatkan di sel individual.
Kini, jumlahnya melonjak hingga sekitar 100 orang, berdasarkan data resmi yang diperoleh PCATI.
Sebagian dari mereka dibebaskan saat gencatan senjata pada pertengahan Oktober 2025.
Israel kala itu melepaskan 250 tahanan Palestina yang telah dijatuhi hukuman serta 1.700 warga Gaza yang ditahan tanpa proses hukum.
Pedagang muda yang ditahan di Rakefet termasuk di antara mereka yang dibebaskan.
Meski demikian, PCATI memperkirakan masih ada sedikitnya 1.000 warga Gaza lainnya yang tetap ditahan dengan kondisi serupa, termasuk sang perawat berusia 34 tahun yang ditahan saat bekerja di rumah sakit pada Desember 2023.
“Meskipun perang secara resmi telah berakhir, warga Palestina dari Gaza masih dipenjara di bawah kondisi perang yang penuh kekerasan dan melanggar hukum humaniter internasional,” kata PCATI dalam pernyataannya.
Pengacara PCATI, Janan Abdu, menegaskan bahwa para kliennya bukan pejuang bersenjata.
“Dalam kasus klien yang kami kunjungi, kami berbicara tentang warga sipil. Pria muda berusia 18 tahun itu hanya seorang penjual makanan yang diculik di pos pemeriksaan,” ujarnya, dikutip dari The Guardian pada Sabtu (8/11/2025).
Awalnya dibuka untuk pasukan elite Hamas
Ben Gvir sebelumnya menyebut penjara Rakefet tengah direhabilitasi untuk menahan anggota Nukhba, unit elite Hamas serta pasukan khusus Hezbollah yang ditangkap di Lebanon.
Pejabat Israel memastikan tidak ada tahanan yang terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023 dibebaskan dalam kesepakatan gencatan senjata Gaza.
Namun, Layanan Penjara Israel (IPS) menolak memberikan keterangan mengenai identitas dan status tahanan lain di Rakefet.
Nama “Rakefet” sendiri berarti “bunga cyclamen” dalam bahasa Ibrani.
Di balik nama yang indah itu, laporan PCATI menyebut tempat tersebut menjadi simbol kekerasan tersembunyi di bawah tanah Israel.
Data rahasia Israel menunjukkan sebagian besar warga Gaza yang ditahan selama perang merupakan warga sipil.
Sementara itu, Mahkamah Agung Israel pada 2019 memutuskan bahwa menahan jenazah warga Palestina untuk negosiasi masa depan dianggap sah.
Kelompok HAM menuduh praktik serupa kini diterapkan terhadap tahanan yang masih hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Tunjukkan Agenda Besar, Donald Trump Minta Prabowo Normalisasi Hubungan dengan Israel |
|
|---|
| Fakta-fakta Raja Charles Cabut Gelar Pangeran Andrew hingga Usir Adik dari Istana |
|
|---|
| Warga Bisa Dapat Porsche Rp2,5 M di Tempat Gym ini Jika Turun 50 Kg dalam 3 Bulan, Pelatih: Nyata |
|
|---|
| Korea Utara Unjuk Kekuatan, Luncurkan Rudal Jelang Presiden AS Donald Trump Kunjungi Korsel |
|
|---|
| Orangtua Sengaja Biarkan Anak Makan dari Tanah dan Menggonggong Bak Anjing, Berdalih Cara Asuh Alami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-penjara-palestina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.