Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Presiden Prabowo Bakal Umumkan Soeharto dan 9 Nama Tokoh Lainnya, Terima Gelar Pahlawan Nasional

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan akan ada 10 nama tokoh yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional tersebut.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS/JB SURATNO
PAHLAWAN NASIONAL - Presiden ke-2 RI, Soeharto disebut layak jadi pahlawan nasional, dua anak buah Presiden Prabowo kompak. Kini Soeharto bakal diumumkan Presiden Prabowo menerima gelar Pahlawan Nasional. 

Dalam memutuskan gelar pahlawan nasional, kata Prasetyo, Presiden Prabowo menerima masukan dari sejumlah pihak diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan juga Ketua MPR Ahmad Muzani.

Pasalnya Presiden menugaskan sejumlah orang untuk berkomunikasi dengan sejumlah tokoh dan menyerap masukan mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional.

"Tadi juga kemudian bapak presiden mendapatkan masukan dari Ketua MPR, kemudian juga dari Wakil Ketua DPR. Karena memang cara bekerja beliau, beliau menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh bapak presiden, oleh pemerintah itu, sudah melalui berbagai masukan," katanya.

Diketahui, Pemerintah melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas 40 nama usulan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ke Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.

Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut, adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta tokoh buruh Marsinah.

Gus Ipul mengatakan, usulan nama-nama ini telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini. 

"Ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid dan juga ada Marsinah serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain," kata Gus Ipul kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Gus Ipul menjelaskan, tahap pengusulan nama-nama ini berawal dari masyarakat serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). 

Kemudian nama ini diajukan dan ditandatangani oleh bupati atau wali kota setempat. 

Selanjutnya, dokumen ditandatangani gubernur, lalu diteruskan ke Kemensos.

"Kami melakukan pengkajian yang dikaji oleh tim (TP2GP). Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Ya tentu ini nanti selanjutnya akan dibahas sepenuhnya dan kita tunggu hasilnya secara bersama-sama," jelas Gus Ipul.

Beberapa nama lain yang juga diusulkan, adalah Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syamsuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim.

Lalu Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin.

Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang telah dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) atas usulan gelar pahlawan nasional dari berbagai provinsi.

Syarat Menerima Gelar Pahlawan Nasional

Aturan soal gelar pahlawan nasional termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved