Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hari Pertama Zidan Penyandang Disabilitas Akhirnya Bisa Kerja, Obrolan dengan Pramono Berbuah Berkah

Zidan seorang penyandang disabilitas mengurai cerita ketika mendatangi sebuah Job Fair di Jakarta dan mengeluhkan kondisinya kepada Gubernur.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Kompas.
DITERIMA KERJA - Zidan (20), peserta Job Fair Disabilitas di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat diterima bekerja di Transjakarta. Zidan bergabung sebagai desainer grafis pada divisi sumber daya manusia (SDM) dan mulai bekerja pada Senin (10/11/2025). Dalam posisi tersebut, ia akan bertugas mendukung tim komunikasi internal perusahaan melalui berbagai konten visual kreatif. 

Asroi merupakan penyandang disabilitas gangguan penglihatan yang menceritakan kesulitannya kuliah sambil kerja.

Kini terpaksa menghentikan kuliahnya sementara waktu karena kondisi ekonomi.

Baca juga: Banyuwangi Career Expo 2025 Tawarkan Lebih Dari 2.000 Lowongan Kerja, Termasuk untuk Disabilitas

“Saya kan kuliah sambil kerja ya. Jadi kalau enggak kerja ya cuti kuliah juga. Baru mau semester 5, cuma karena semester 5 ini saya nganggur. Enggak ada (uang) buat bayar. Udah lah, cuti dulu,” ujar Asroi kepada Kompas.com, Senin.

Asroi sudah pernah bekerja di sejumlah perusahaan ritel sebagai Sales Promotion Boy (SPB).

Namun, pengalaman tersebut menyisakan kesan pahit baginya.

“Kayak misalnya gajinya lebih kecil tapi targetnya sama. Itu kalau di sales ya. Yang pernah saya rasain aja sih,” ungkap dia.

"Karena mungkin ya menurutku tuh kayak yaudah lah lu difabel lu pasti butuh kerja. Lu kerja disini dengan gaji berapa aja lu mau pasti," lanjut dia.

Ia juga mengaku masih mengingat jelas pengalaman saat wawancara kerja di perusahaan umum.

Ia sering kali mendapat pertanyaan yang justru menyoroti kondisi fisiknya, bukan kemampuannya.

“Apalagi kan kayak loker difabel itu sedikit ya. Kayak terbatas. Jadi kita kadang melamarnya di yang loker umum. Dan itu penolakannya kenceng banget sih. Jadi HRD itu menanyakan, Jadi kayak sejak kapan begini, kenapa bisa begini. Terus kalau beraktifitas gimana, gitu-gitu sih,” kata dia.

Asroi menilai, regulasi yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas belum dijalankan secara maksimal karena tidak ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

“Menurutku sistemnya tuh kurang maksimal karena nggak ada sistem denda gitu loh mas. Kayak misalnya perusahaan yang belum menerima disabilitas tuh walaupun diwajibkan 1 persen atau 2 persen dari seluruh karyawan, tapi kan masih ada perusahaan yang masih ngelanggar gitu loh,” ucap dia.

Senada, Dimas (30), warga Depok, juga merasakan sulitnya mendapatkan pekerjaan tetap meski sudah memiliki keterampilan di bidang desain grafis.

Ia menilai peluang kerja bagi penyandang disabilitas masih sangat terbatas.

Bahkan banyak perusahaan hanya memberikan kesempatan magang tanpa kejelasan jenjang karier.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved