Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Murid Menangis Minta Hak 2 Guru yang Dipecat Dikembalikan, Iuran Rp20 Ribu Tak Sebanding

Wali murid menangis minta hak dua guru dipecat gara-gara sumbangan Rp20 ribu dikembalikan.

Tangkapan Layar YouTube Tribun Timur
BELA GURU - Akramah orang tua siswa SMAN 1 Luwu Utara menangis minta hak dua guru dipecat dikembalikan. Menurutnya, iuran Rp20 ribu per bulan tak sebanding dengan jasa mereka, Selasa (11/11/2025). 

"Komite itu diatur di Permendikbud. Artinya, Komite tidak dilarang melakukan pengumpulan dana pendidikan, tetapi hanya dalam bentuk bantuan sukarela, bukan pungutan wajib,” katanya.

Menurut Iqbal, pengumpulan dana oleh Komite Sekolah diperbolehkan asalkan dilakukan secara transparan dan tidak bersifat memaksa.

"Pungutan tidak boleh mewajibkan. Tapi kalau meminta bantuan, boleh. Namanya sumbangan itu ya sukarela, terserah yang mau memberi,” jelasnya.

Pernyataan ini menanggapi kasus dua guru di Luwu Utara, Drs. Rasnal, M.Pd. dan Drs. Abdul Muis, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pungutan sekolah pada periode 2018–2019. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved