Berita Viral
Pantas Kades Madobag Santai Tilap Dana Desa Rp 1,1 M Sejak Tahun 2022, Bendahara-Sekretaris Terlibat
Seorang kepala desa, sekretaris dan bendahara rugikan negara Rp 1,122 miliar. Ketiganya ditangkap polisi terkait kasus korupsi APBDes.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Kini, Kepala Desa atau Kades Sugihan, Murdiyanto, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri terkait kasus penyalahgunaan keuangan desa tersebut.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno membenarkan bahwa Murdiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Wonogiri.
“Informasinya dipanggil Kejaksaan beberapa kali tidak hadir, lalu jadi tersangka,” ujar Setyo, Kamis (30/10/2025), melansir dari TribunSolo.
Baca juga: Ulah Kades Dipo Sewakan Tanah Desa, Jatah Rakyat Ditilap Rp 240 Juta hingga 2 Kali Periode Jabatan
Menurutnya, Pemkab Wonogiri saat ini tengah memproses penonaktifan Murdiyanto dari jabatannya sebagai kepala desa.
Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan di Desa Sugihan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Tentunya kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka mestinya akan kita lakukan itu (penonaktifan),” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, menyampaikan bahwa penetapan Murdiyanto sebagai tersangka telah dilakukan sejak 21 Oktober 2025.
“Ini proses pemberhentian sementara. Nanti kami koordinasikan dengan Camat Bulukerto terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Saat ini belum ada penunjukan,” jelas Djoko.
Menurutnya, kepala desa yang berstatus tersangka akan dinonaktifkan sementara.
Jika perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka akan langsung diberhentikan dari jabatan.
“Kemarin sudah ada audit Inspektorat dan hasilnya diserahkan ke Kejari Wonogiri. Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil tapi mangkir, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Wonogiri, kerugian negara akibat penyalahgunaan keuangan desa oleh Murdiyanto mencapai Rp779 juta.
Baca juga: Kades Santai Bikin Negara Rugi Rp 500 Juta, Bak Tak Berdosa Kini Menghilang Tanpa Jejak
Sebelumnya, warga Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, sempat beberapa kali mendatangi kantor kecamatan untuk menyampaikan keluhan mereka.
Salah satu keluhan utama adalah tidak dibayarkannya insentif Ketua RT dan RW.
Warga mengaku, seharusnya dana insentif tersebut dipotong untuk disetorkan ke salah satu bank, namun belakangan para Ketua RT dan RW justru menerima tagihan utang dari bank.
Desa Madobag
kasus korupsi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Sumatera Barat
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Bahasa Gaul atau Istilah Budaya? ini Arti Hopeng yang Diucapkan Prabowo untuk Jokowi |
|
|---|
| Pedagang Resah Pengunjung Datang-datang Bentak Minta Makan Gratis, Ditegur Malah Rusak Kaca Warung |
|
|---|
| Karyawan Lupa Bawa Pulang Botol Larutan Pembersih, Pelanggan Restoran Bernasib Pilu: Minta Maaf |
|
|---|
| Senyum Petani Mumuh Bisnisnya Malah Laris Dijual ke Eropa, Padahal Panen Produk dari Kampung Kecil |
|
|---|
| LSM Datang, Bikin Wali Murid Heran Guru dan Kepsek Jadi Tersangka Imbas Niat Bantu Honorer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pantas-Kades-Madobag-Santai-Tilap-Dana-Desa-Rp-11-M-Sejak-Tahun-2022-Bendahara-Sekretaris-Terlibat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.