Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman Aiptu I Selingkuhi Istri Pecatan Polisi, Kini Bakal Nikahi Kekasih Gelap Meski Punya Bini

Warga telah mencurigai keduanya sejak lama.  Saat digerebek, Aiptu I dan T sedang berada di kamar dengan kondisi pintu terkunci. 

|
Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
SELINGKUH - Ilustrasi polisi dan ibu Bhayangkari. Hukuman untuk Aiptu I usai selingkuhi istri pecatan polisi, kini bersedia nikahi kekasih gelapnya. 

Jika Ada Anak dari Perselingkuhan

Bisa timbul gugatan perdata terkait hak waris atau tanggung jawab nafkah.

Dapat memperberat sanksi etik jika anggota Polri meninggalkan keluarga sah atau tidak bertanggung jawab.

Proses Penanganan di Institusi Polri

Laporan diterima oleh Propam (Profesi dan Pengamanan).

Pemeriksaan saksi dan bukti, termasuk bukti chat, video, atau pengakuan.

Sidang Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan jika cukup bukti.

Putusan: sanksi etik, mutasi, atau pemberhentian.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved