Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pecatan Polisi Pasrah Istrinya Bakal Dinikahi Aiptu I yang Dua Kali Digerebek Selingkuh

Hubungan Aiptu I dengan T disorot setelah keduanya digerebek tengah berduaan berada di kamar. Kini suami sah T pasrah istrinya dinikahi orang lain.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
PASRAH - Ilustrasi polisi. Nasib pecatan polisi pasrah istrinya akan dinikahi oleh Aiptu I yang digerebek selingkuh. 

Bahkan Aiptu I pun bersedia menceraikan istrinya demi T yang merupakan ibu dua anak.

T pun, kata Nasibah mau dinikahi oleh Aiptu I.

"RB yang merupakan suami dari T pun sudah ikhlas dan merestui serta akan menceraikan istrinya agar dinikahi Aiptu I," ujar Nasibah, Kamis (13/11/2025).

Istri Sah Aiptu I Belum Bersuara soal Kelakuan Suaminya

Namun Nasibah belum mengetahui pernyataan dari istri Aiptu I.

Sebab, istri Aiptu I berada di Pekanbaru.

Namun Nasibah telah memberitahukan ke istri Aiptu I terkait masalah tersebut.

"Istri Aiptu I tinggal bersama anak-anaknya di Pekanbaru, hari ini dia datang untuk hadiri mediasi di desa," ujar Nasibah.

Namun rencana mediasi di tingkat desa tampaknya batal karena Aiptu I telah ditahan Propam.

Aiptu T Ditahan dan Digunduli

Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengambil langkah cepat dan tegas terhadap kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan Aiptu I.

Nasib Aiptu I yang digerebek warga Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sedang selingkuh dengan istri pecatan Polisi pada Rabu (12/11/2025) malam itu pun di ujung tanduk.

Aiptu I yang merupakan anggota Sat Sabhara Polres Kuansing itu langsung diamankan Propam .

Wakapolres Kuansing, Kompol Novaldi, Kamis (13/11/2025) tidak bisa membendung kekesalan atas perilaku Aiptu I yang mencoreng institusi.

"Aiptu I langsung kami masukkan sel, kepalanya digunduli. Tadi Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu I dan T yang merupakan teman Aiptu I," ujar Kompol Novaldi.

Sanksi Disiplin, Kode Etik dan Pidana

Kompol Novaldi menegaskan, Aiptu I saat ini menjalani proses hukum internal dan dikenai sanksi disiplin.

Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh personel, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved