Berita Viral
Pecatan Polisi Pasrah Istrinya Bakal Dinikahi Aiptu I yang Dua Kali Digerebek Selingkuh
Hubungan Aiptu I dengan T disorot setelah keduanya digerebek tengah berduaan berada di kamar. Kini suami sah T pasrah istrinya dinikahi orang lain.
"Selain sanksi disiplin, Aiptu I juga akan jalani proses kode etik profesi Polri, berkasnya sedang disiapkan," ujar Kompol Novaldi.
Kompol Novaldi mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun.
Ia mengimbau anggota Polres Kuansing agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Hukuman untuk polisi yang selingkuh
Dilansir dari pid.kepri.polri.go.id, Sanksi hukum bagi polisi yang selingkuh dapat dikenakan baik secara kode etik profesi maupun melalui jalur pidana atau perdata, tergantung pada situasi dan akibat dari perselingkuhan tersebut.
Sanksi Kode Etik Profesi Polri
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, anggota Polri wajib menjaga:
Kehormatan pribadi dan institusi
Kesetiaan terhadap pasangan sah (suami/istri)
Perilaku yang mencerminkan moral dan etika yang baik
Jika terbukti selingkuh, anggota Polri bisa dikenakan sanksi:
Ringan: Teguran tertulis
Sedang: Penundaan kenaikan pangkat/gaji, mutasi
Berat: Demosi (penurunan jabatan), pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Selingkuh dianggap sebagai pelanggaran etika berat jika merusak nama baik institusi atau menimbulkan konflik internal.
Sanksi Hukum Pidana atau Perdata (KUHP)
Jika perselingkuhan masuk kategori perzinaan, bisa dijerat Pasal 284 KUHP, yaitu:
“Barang siapa yang melakukan hubungan badan dengan orang yang sudah menikah dan bukan pasangan sahnya, dapat dipidana penjara paling lama 9 bulan.”
| Gol Rizky Ridho Masuk Puskas Awards 2025, Apa itu? Lihat Cara Votingnya |
|
|---|
| Nasib Firman, Guru SD Disuruh Minta Maaf usai Merekam Video Kelas yang Plafonnya Ambruk |
|
|---|
| Siswi Miskin Pakai Sandal karena Sepatu Rusak Tapi Malah Digunting Guru, Ortu Tak Mampu Belikan Baru |
|
|---|
| Dulu Divonis Dokter Tak Bisa Hidup sampai Umur 4 Tahun, Bayi Tanpa Otak Kini Rayakan Ultah ke 20 |
|
|---|
| Hukuman Bripda TT usai Hajar 2 Siswa Sekolah Polisi, Hasil Pemeriksaan Dikuak Polda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-tipu-polisi-sampai-uang-Rp60-juta-ludes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.