Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas BUMDes Benjot Tak Pernah Gelar Kegiatan, Kades Syok Saldo Rp 200 Juta di Rekening Lenyap

Kasus korupsi di BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa terungkap karena kecuriagaan kepala desa atau kades.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
KORUPSI DANA BUMDes - Foto ilustrasi terkait berita Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga disalahgunakan untuk investasi saham hingga Rp 200 juta. 

Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.

Sedangkan Aset BUMDes adalah harta atau kekayaan milik BUM Desa, baik yang berupa uang maupun benda lain yang dapat dinilai dengan uang baik berwujud ataupun tidak berwujud, sebagai sumber ekonomi yang diharapkan memberikan manfaat atau hasil. (Baca selengkapnya di sini).

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved