Berita Viral
Ternyata Penculik Bilqis Pernah Jual 3 Anak Kandung Rp300 Ribu, Nasib Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Sejumlah fakta terbaru terungkap di balik kasus penculikan balita Bilqis Ramadhani (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Inisial anak tersebut masing-masing RT, RJ, dan P.
"Tersangka hanya menerima uang Rp 300.000, dan tersangka masih merawat dua anak kandung berinisial FB dan FS, yang sementara masih berada di rumah aman," kata Didik, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/11/2025).
Polisi hingga kini masih mendalami kasus yang menjerat Sri Yuliana.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 pelaku lainnya.
Mereka dijerat pasal berlapis.
Pertama, Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Kedua, Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Para tersangka terancam dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.
Kronologi Lengkap Penculikan
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Minggu.
Ketika itu, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) sedang bermain tenis di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, Bilqis diculik oleh pelaku perempuan berinisial SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dilansir Tribun-Timur.com.
SY kemudian membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.
Ia lantas menawarkan Bilqis untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.
"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," terangnya.
TribunJatim.com
Bilqis Ramdhani
penculikan
Tribun Jatim
Jambi
Makassar
jatim.tribunnews.com
Sulawesi Selatan
meaningful
| 7.000 Rekening Terlibat Dalam Judi Online, Dinsos Dapat Perintah dari Kemensos untuk Stop Bansos |
|
|---|
| Awal Mula Deni Berubah Jadi Dea Lipa, MUA Viral Asal Lombok Hanya Sekolah SD, Keluarganya Membela |
|
|---|
| Rumah Kades Digeruduk Imbas Tragedi Warga Lawan Warga, Polisi Tangani hingga Ada Posko Pengungsian |
|
|---|
| Wisatawan Resah Disuruh Bayar Parkir Rp 30 Ribu di Kota Lama Semarang, Sebut Dapat Karcis Model Baru |
|
|---|
| Awalnya Nasabah Lega Saldo Rp 200 juta yang Hilang Dikembalikan Bank, Kini Sebut Langgar Perjanjian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasus-penculikan-balita-Bilqis.jpg)