Info CPNS
Rekrutmen CPNS 2026 Bakal Terapkan Zero Growth, Apa itu? ini Dampaknya untuk Pejuang CASN
Pengelolaan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 akan menerapkan mekanisme zero growth.
Ringkasan Berita:
- Pengelolaan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 akan menerapkan mekanisme zero growth.
- Kebijakan tersebut bukan lagi fokus menambah kuantitas pegawai melainkan meningkatkan kualitas birokrasi.
TRIBUNJATIM.COM - Pengelolaan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 akan menerapkan mekanisme zero growth.
Mekanisme ini dikabarkan membuat seleksi CPNS akan jauh lebih sulit.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kebijakan tersebut menandai perubahan strategi pemerintah.
Yakni bukan lagi fokus menambah kuantitas pegawai melainkan meningkatkan kualitas birokrasi.
Lantas apa mekanisme zero growth yang akan diterapkan dalam CPNS 2026 mendatang?
Baca juga: Benarkah Seleksi CPNS 2026 Dibuka Setelah Pengangkatan PPPK Tuntas? Kemenpan RB Jelaskan
Apa itu Zero Growth?
Zero growth adalah kebijakan pengendalian jumlah ASN, di mana pemerintah tidak secara bebas menambah jumlah pegawai baru, tetapi hanya membuka formasi berdasarkan kebutuhan riil setiap instansi.
Artinya pemerintah tidak menambah total jumlah ASN secara signifikan. Rekrutmen hanya dilakukan untuk posisi yang benar-benar dibutuhkan.
Formasi yang hilang (misal pensiun) belum tentu otomatis digantikan.
Tujuan utamanya adalah efisiensi birokrasi, memperkuat digitalisasi pelayanan dan menekan pembengkakan anggaran belanja pegawai.
Baca juga: CPNS 2025 Dibuka atau Tidak? ini Kata Menteri PANRB dan BKN, Cek Info Syarat Umum
Zero Growth 2013 vs Zero Growth 2026
Kebijakan ini bukan hal baru. Pada 2013, pemerintah juga menerapkan pola serupa. Namun konteks 2026 berbeda:
Pada 2013, rekrutmen hanya boleh bagi instansi dengan belanja pegawai di bawah 50 persen APBD.
Harus ada peta jabatan dan proyeksi kebutuhan 5 tahun ke depan. Perlu izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi dan diketahui Wakil Presiden.
Dengan fokus utama yakni penghematan anggaran.
Sementara 2026, berlaku untuk semua instansi, pusat dan daerah.
Pemetaan kebutuhan akan dilakukan secara nasional dan digital dengan fokus utama peningkatan kualitas ASN, bukan lagi sekadar efisiensi.
Rekrutmen dirancang lebih tepat sasaran, adil dan sehat.
Hasil evaluasi dari dua tahun rekrutmen terakhir menunjukkan perlunya seleksi berbasis kompetensi, bukan kuantitas.
Baca juga: Alasan Gaji PNS 2026 Tak Ada Kenaikan hingga CPNS 2025 Ditiadakan, ini Kata Sri Mulyani
Dampak untuk Pejuang CPNS 2026
Kebijakan zero growth membuat formasi CPNS 2026 diprediksi:
- Lebih sedikit
- Lebih spesifik
- Lebih menuntut keahlian teknis.
- Pesaing makin banyak, formasi makin selektif. Namun pemerintah menjanjikan proses yang lebih transparan, kompetitif, dan berkualitas.
Apa yang Harus Disiapkan?
- Update regulasi terbaru dari BKN dan KemenPAN-RB.
- Pilih instansi yang paling sesuai dengan jurusan + kompetensi.
- Rapikan dokumen penting mulai dari ijazah, KK, SKCK, surat sehat hingga pas foto.
- Perkuat materi SKD & SKB, terutama TWK, TIU, TKP, dan kompetensi bidang.
Demikan penjelasan terkait mekanisme zero growth, bagi yang akan mengikuti CPNS 2026 untuk lebih mempersiapkan diri bukan hanya perihal yang diujikan namun juga kebijakan termasuk mekanisme rekrutmen.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Aparatur Sipil Negara
ASN
zero growth
BKN
CPNS 2026
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Kontrak Kerja yang Tercantum di SK PPPK Paruh Waktu 2025, Berapa Lama? ini Penjelasannya |
|
|---|
| Kontrak PPPK Paruh Waktu Bisa Tak Diperpanjang Meski Status ASN? Bukan Kinerja Saja Penentunya |
|
|---|
| Bedanya Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Penuh Waktu, Gaji Paling Sedikit sesuai UMP |
|
|---|
| Daftar Hak PPPK Paruh Waktu Setelah SK Terbit dan Perbedaannya dengan Penuh Waktu |
|
|---|
| Isi SK PPPK Paruh Waktu 2025 dan Tanggal Mulai Tugas, Bisakah Jadi Jaminan Kredit di Bank? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.