Cara Culas Kepsek Korupsi Dana BOS Rp1,3 M Terungkap, 5 Tahun Beraksi Pakai Perusahaan Pribadi
Kepala sekolah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga terlibat korupsi dana BOS.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang kepala sekolah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga terlibat korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Akibat ulahnya, negara merugi hingga totalnya mencapai Rp1,3 miliar.
Baca juga: Hamil 5 Bulan & Ditinggal Suami, Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp95 Juta Kini Dihukum Penjara
Ia adalah Kepala SMPN 1 Pallangga, SH.
SH digelandang tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa.
Ia kini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) sejak Jumat (14/11/2025).
Penahanan dilakukan setelah penyelidikan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungguminasa.
Tindak korupsi tersebut rutin dilakukan SH sejak 2018 hingga 2023.
"Korupsi dana BOS ini mulai dilakukan sejak 2018 hingga 2023," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungguminasa, Faizah, saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Usman Salengke, Sungguminasa, Selasa (18/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, SH menjalankan aksinya dengan beragam modus.
Mulai dari pengeluaran anggaran fiktif, markup, hingga memakai perusahaan pribadinya untuk pengadaan barang dan jasa.
"Modusnya berupa pengeluaran anggaran fiktif, markup, dan juga kepentingan bisnis," kata Faizah.
"Di mana SH menggunakan perusahaan pribadinya untuk pengadaan barang dan jasa," lanjutnya.
"Nilai barang sangat tinggi dibanding harga normal," jelas Faizah.
SH kini ditahan di Rutan Kelas 1A Makassar.
Ia dijerat Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.
Kejadian lainnya
Baru-baru ini, viral di media sosial video guru SD banting nasi kotak.
Guru di Kampar membanting nasi kotak pemberian Dinas Pendidikan di depan muridnya.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru SD di Kabupaten Kampar, Riau, membanting nasi kotak di depan murid dan guru, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di SDN 021 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, pada Senin (10/11/2025).
Guru yang terlihat membanting nasi kotak dalam video tersebut diketahui bernama Yon Hendri, seorang honorer di sekolah tersebut.
"Nasi ini bukan nasi MBG. Tapi hadiah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, setelah sosialisasi bullying," kata Hendri kepada wartawan.
Baca juga: Terungkap Sosok Siswa yang Pertama Kali Adukan Soal Rp20 Ribu untuk Honorer, Suka Bergaul dengan LSM
Peristiwa ini terjadi usai kegiatan sosialisasi perundungan yang digelar Kejaksaan Negeri Kampar dan Dinas Pendidikan Kampar.
Dalam video, terlihat sejumlah guru berada di depan ruang kelas.
Anak-anak juga terlihat menyaksikan kejadian tersebut.
Hendri menjelaskan, ia membanting nasi kotak karena terjadi perselisihan mengenai teknis pembagiannya.
Sejumlah guru ingin nasi kotak dibagikan dengan segera, sedangkan ia meminta agar pembagian dilakukan di dalam kelas agar lebih tertib.
"Alasan kami membanting karena para guru meminta agar diberikan cepat. Setelah saya banting itu, guru tidak terima dengan sikap saya," ujar Hendri.
Emosi seorang guru honorer yang membanting nasi kotak di depan para siswanya ternyata berbuntut panjang.
Dikutip dari Kompas TV, Dinas Pendidikan Kampar memutuskan memecat sang guru dari SDN 021 Kampar, Riau.
Alasan pemecatan karena tindakan pelaku yang membanting nasi kotak dinilai tidak tepat dilakukan sebagai pendidik.
Akibat perilaku ini, sang guru pun diberhentikan dari posisinya sebagai guru honorer.
Baca juga: Tak Terima Disalahkan usai Laporkan 2 Guru Gegara Uang Rp20 Ribu, Faisal Tanjung LSM: Saya Ditantang
Dua guru berstatus honorer bernama Yon Hendri dan Reza Arya Putra dipecat buntut kejadian tersebut.
Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, juga mencopot Aspinawati dari jabatan kepala sekolah.
Pencopotan dilakukan karena Aspinawati dinilai arogan dan semena-mena dalam memimpin sekolah.
Kelakuan Aspinawati terungkap saat orang tua murid bersama anak-anak mereka menggelar aksi di sekolah, Rabu (12/11/2025).
Aksi tersebut awalnya dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aksi guru yang membanting nasi kotak di depan murid.
Namun, aksi demonstrasi tersebut justru mengungkap sejumlah pungutan yang dilakukan pihak sekolah di bawah kepemimpinan Aspinawati.
Pungutan tersebut di antaranya iuran tanah timbun Rp50 ribu per orang tua dan iuran penghijauan sekolah Rp35 ribu per anak.
Selain itu, potongan terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp50 ribu.
Orang tua murid juga mengungkap adanya pungutan membeli buku Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Lalu, pembayaran uang masuk sekolah yang tidak transparan karena tanpa bukti kuitansi, serta nominal uang masuk sekolah antar murid yang berbeda.
Satu di antara orang tua siswa memperkirakan pungutan mencapai ratusan juta rupiah.
Ia menghitung dari jumlah murid di sekolah tersebut yang hampir mencapai 1.000 orang.
"Jumlah siswa banyak disini, ada 1000. Jadi kalau dikumpulkan semua bisa ratusan juta," katanya kepada Tribun Pekanbaru, Jumat (14/11/2025).
"Belum lagi uang masuk murid baru dari satu juta sampai tiga juta. Alasannya untuk bayar seragam," sambungnya.
Orang tua siswa lain, Elnawati mengungkapkan, pungutan tersebut tidak pernah disepakati dalam rapat komite sekolah.
"Tidak ada pertanggungjawaban. Rapat hanya formalitas aja," ungkapnya.
| Tragedi Mertua dan Menantu Dibunuh karena Putar Musik Terlalu Kencang, Anak Pelaku Sakit |
|
|---|
| Ambulans Dipakai Buat Angkut Motor & Televisi, Para Petugas Kini Dapat Sanksi dari Dinas Kesehatan |
|
|---|
| Hukuman untuk Sopir Ambulans yang Angkut Motor dan Televisi, Pegawai Puskesmas juga Kena Imbasnya |
|
|---|
| Pasutri Buruh Tani Tinggal di Gubuk Reyot Nyaris Ambruk, Pilu Pekerjaan Tergeser Teknologi Mesin |
|
|---|
| Curi Ayam Rp20 Juta Lalu Dijual Rp200 Ribu, Pemuda Kini Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kepsek-di-Kabupaten-Gowa-korupsi-dana-BOS-Rp13-miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.