Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta soal Warga Ditagih Rp 2 Juta Tebus Kendaraan Tilang, Polisi Langsung Datangi Rumah Pemilik

Viral cerita warga yang mengaku ditagih oleh pihak kepolisian sebesar Rp 2 juta, belakangan polisi akhirnya mengungkap pengakuan khusus.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews.com
POLRES REJANG LEBONG - Kolase klarifikasi dan unggahan viral soal tilang di Rejang Lebong. Penjelasan resmi Polres Rejang Lebong soal heboh unggahan Facebook menuding polisi meminta uang Rp 2 juta untuk menebus tilang seorang warga di Rejang Lebong, Bengkulu. 

Namun, Aiptu Dulyani dengan tegas menolak tawaran tersebut.  

Ia langsung mengembalikan uang itu kepada pengemudi seraya menyampaikan pesan yang kemudian menjadi caption viral: "Kami tidak pungli, yang kami inginkan bapak tertib."  

Penindakan pun tetap dilanjutkan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan pengendara tetap diberikan surat tilang. 

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengapresiasi tinggi sikap yang ditunjukkan oleh anggotanya tersebut.  

Menurutnya, tindakan Aiptu Dulyani mencerminkan integritas Polri yang sesuai dengan semangat Hari Pahlawan Nasional. 

“Sesuai tema ‘Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan’, Polri terus bergerak melanjutkan perjuangan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ucap AKBP Wikha Ardilestanto, mengaitkan momen tersebut dengan nilai-nilai kepahlawanan, melansir dari TribunJambi.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2025 Tuban: Satlantas Catat Ribuan Tilang, PN Hanya Terima 270 Berkas

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, membenarkan identitas petugas yang menolak suap itu adalah anggotanya, Aiptu Dulyani.  

Ia juga mengungkapkan bahwa Aiptu Dulyani secara mandiri menggunakan body cam untuk mendukung tugas di lapangan dan memastikan transparansi. 

“Kami harap seluruh anggota Satlantas Polres Bogor dapat bekerja dengan sungguh-sungguh melayani masyarakat dan tidak melakukan pungli," tutup AKP Rizky, menegaskan bahwa penilangan terhadap pelanggar adalah kewajiban yang harus ditegakkan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved