Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Merengek Diringkus Polisi, Ngaku Hanya Pinjam Uang Desa, Mobil Siaga Digadaikan di Lokalisasi

Kades bernama Saefudin itu diringkus Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, lantaran menggelapkan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keungan (Bankeu).

Editor: Torik Aqua
Tribunjateng/Wahyu Nur Kholik
MERENGEK - Kades non aktif Desa Kebonagung Saefudin saat digelandang dari Polres Brebes ke Lapas Brebes dengan tangan terborgol. Kades itu menilap uang desa demi tergiur keuntungan saham Rp 1 miliar. 

Sementara itu, kuasa hukum Kepala Desa Kebonagung, Budi Prabowo mengatakan, kliennya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memakai Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keuangan dalam kurun waktu 2022-2024.

Dari pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk pembangunan jembatan di desanya mangkrak dengan anggaran yang melebihi pagu yang semula Rp 100 juta namun saat digarap mencapai Rp 250 juta.

Kemudian digunakan untuk menanam saham (penggandaan uang) dari nilai Rp 1 juta dijanjikan akan mendapatkan Rp 1 miliar. 

"Kemudian untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Mobil siaga digadaikan ke orang lain (tempat lokalisasi). Sebagai kuasa hukum, kami berupaya agar bisa meringankan tuntutan jaksa dengan bukti bukti yang kami miliki," katanya. 

Pantauan Tribunjateng.com di Polres Brebes, tersangka kemudian di kenakan borgol untuk kemudian di titipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Brebes. (Pet). 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved