Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dituding Cerai Demi Nikahi Pria Beri Mobil Pajero, Dhia Gemoy Murka: Suami Tidak Ada Gunanya

Dhia Gemoy muncul memberikan klarifikasi soal rumah tangganya dengan mantan suami, M teguh.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Facebook - TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
SUAMI LAPORKAN ISTRI - M Teguh saat diwawancarai TribunSumsel.com dan Sripoku.com di rumahnya di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Rabu (12/11/2025) petang. Dhia Gemoy alias DH, memberikan klarifikasi soal alasan meninggalkan mantan suaminya. 

Untuk membuktikan pengkhianatan istrinya, Teguh bahkan bertolak ke Jambi untuk menemui penghulu dan saksi yang menikahkan istrinya dengan ML.

Jarak dari Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, tempat tinggal Teguh ke Kota Jambi sekira 270 sampai 300 kilometer.

Untuk sampai ke Kota Jambi, waktu yang ditempuh Teguh sekitar 6-7 jam perjalanan darat.

"Penghulu membenarkan pernikahan itu. Fotonya ada," ujar dia.

Baca juga: Tak Terima Disalahkan usai Laporkan 2 Guru Gegara Uang Rp20 Ribu, Faisal Tanjung LSM: Saya Ditantang

Tak terima dengan tindakan istrinya, Teguh memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Sebab mereka berdua menikah di Jambi saat DH masih terikat pernikahan dengan saya," urainya.

Ia melaporkan Dhia dan ML ke Polda Jambi.

Laporan Teguh juga diperkuat dengan bukti dokumentasi pernikahan serta saksi dan penghulu yang menikahkan keduanya.

"Kesaksian dan bukti yang kami dapatkan itulah jadi dasar melaporkan perkara ini ke polisi," tandasnya.

Dalam perkara ini, Teguh menunjuk seorang kuasa hukum.

Teguh pun berharap kedua terlapor dijatuhi hukuman setimpal lantaran telah berzina, sebab Dhia masih terikat pernikahan dengannya.

"Saya ingin kedua orang itu (DH dan ML) dihukum seadil-adilnya karena sudah berzina, padahal (DH) masih terikat pernikahan dengan saya," ucap Teguh dengan nada kesal.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved