Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Faisal Tanjung yang Ogah Disalahkan usai Laporkan 2 Guru Gegara Uang Rp 20 Ribu, PGRI: Selesai

Inilah sosok Faisal Tanjung, sosok pelapor dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
YouTubeTvOne - TribunTimur/Andini
2 GURU DI LUWU UTARA - Sosok Faisal Tanjung, LSM pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal hingga dipecat. Dan momen Rasnal dan Abdul Muis saat tiba di perbatasan Luwu - Luwu Utara, Selasa (18/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Sosok Faisal Tanjung, pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara kini menjadi sorotan usai Presiden Prabowo Subianto turun tangan
  • Faisal Tanjung menjelaskan alasan ia membuat laporan terkait permintaan sumbangan Rp 20 ribu oleh pihak sekolah
  • Faisal Tanjung membeberkan riwayat pendidikannya

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Faisal Tanjung, sosok pelapor dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kasus ini bermula dari polemik dana komite di SMAN 1 Luwu Utara.

Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.

Salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungli dalam pengelolaan dana komite tersebut.

Laporan tersebut membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca juga: Guru Nur Aini Dicatat Sering Absen Padahal Tempuh 57 Km untuk Ngajar, Tanda Tangan Pernah Dipalsukan

Keputusan pemberhentian tersebut memicu reaksi keras dari kalangan guru.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara menggelar unjuk rasa menuntut keadilan bagi kedua rekan mereka yang dianggap telah menjadi korban kebijakan tidak proporsional.

Hingga kemudian SK Rasnal dan Abdul Muis kembali diaktifkan.

Presiden Prabowo membatalkan pemecatan dua guru tersebut dan menandatangani surat rehabilitasi keduanya.

Kini Abdul Muis dan Rasnal akan kembali mengajar ke SMAN 1 Luwu Utara.

Akibatnya, Faisal Tanjung, yang melaporkan dua guru itu merasa disalahkan.

Sosok Faisal Tanjung

Faisal Tanjung merupakan Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), saat laporan dibuat.

Faisal Tanjung menjelaskan, laporannya bermula dari informasi seorang siswa SMAN 1 Luwu Utara bernama Feri, yang menceritakan adanya pungli di sekolahnya.

Selain itu, Faisal juga mendapat bukti pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor," ujar Faisal kepada Tribun Timur, Jumat (14/11/2025), dikutip dari TribunLampung.

"Dan di chat itu, gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar," imbuhnya.

Karena alasan tersebut, Faisal mendatangi kediaman bendahara komite sekolah.

"Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan."

"Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp20 ribu per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua," jelasnya.

"Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu," lanjutnya.

Faisal mengaku sudah berupaya mengklarifikasi dengan baik, namun menurutnya, respons yang diterima justru menantang.

"Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran, silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disalahkan setelah proses hukum berjalan.

"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya terbukti bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?" katanya.

Baca juga: Tak Terima Disalahkan usai Laporkan 2 Guru Gegara Uang Rp20 Ribu, Faisal Tanjung LSM: Saya Ditantang

Faisal menegaskan tidak ada kepentingan pribadi maupun imbalan dari laporan tersebut.

"Dari proses di pengadilan sampai di provinsi itu tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok, padahal itu tidak benar sama sekali," ujarnya.

Ia mengaku kecewa karena merasa dijadikan kambing hitam.

"Di mana letak salah saya? Seakan saya dikambinghitamkan untuk menarik simpati. Siapa yang harus bertanggung jawab?" tuturnya.

Faisal juga membantah pernah menempuh pendidikan di SMAN 1 Luwu Utara.

Kabar Faisal pernah menempuh pendidikan di SMAN 1 Luwu Utara pertama kali disampaikan anak kandung Rasnal, Muhammad Alfaraby Rasnal.

Ia menegaskan tidak pernah bersekolah di SMAN 1 Luwu Utara.

"Saya tidak pernah sekolah di SMA 1 Luwu Utara. Itu hoaks," katanya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga: Isi Putusan MA yang Membuat Guru Abdul Muis dan Rasnal Dipenjara usai Insiden Iuran Rp 20 Ribu

Riwayat pendidikannya adalah lulus dari MAS Ma'arif Darussalam, Kecamatan Mappadeceng, Kabupaten Luwu Utara, pada tahun 2012.

Kemudian Faisal melanjutkan pendidikan tinggi di Palopo pada tahun 2013.

Guru SMAN 1 Luwu Utara, Isnandar, membenarkan nama Faisal Tanjung tidak terdaftar sebagai alumni sekolah tersebut, setelah dilakukan penelusuran data.

"Bukan, Faisal bukan alumni SMAN 1 Lutra. Kami sudah cari namanya di data sekolah, tidak ditemukan namanya," ungkapnya.

Ia menambahkan, teman-teman guru di grup telah mencari nama Faisal di absen sekolah dan tidak ditemukan.

"Hampir pasti bukan. Karena saya sejak 2003 mengajar di SMAN 1 Lutra. Kalau 2012, pasti saya ingat," tegasnya.

Pesan PGRI Luwu Utara

PGRI Luwu Utara, yang sejak awal gigih mendampingi kedua guru, menegaskan bahwa mereka memilih untuk memaafkan pihak pelapor dan menganggap kasus ini telah tuntas.

Menurut PGRI Luwu Utara, fokus utama perjuangan mereka selama lima tahun terakhir adalah semata-mata untuk mengembalikan hak-hak dua guru yang sempat divonis 1 tahun penjara dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu disampaikan oleh Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin saat tiba di Luwu Utara, Selasa (18/11/2025)

“Untuk saudara kami yang melaporkan kasus ini, kami tidak akan melakukan apa-apa. Kami menganggap semuanya selesai,” kata Ismaruddin, melansir dari TribunSumsel.

Pernyataan ini mengakhiri ketegangan yang sempat terjadi di tengah-tengah sorotan publik, di mana Faisal Tanjung sempat menjadi sasaran kemarahan warganet setelah keputusan rehabilitasi presiden muncul.

Dengan kembalinya status Rasnal dan Abdul Muis sebagai tenaga pendidik, pihak PGRI menyatakan sangat bersyukur dan fokus untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan tanpa ada lagi stigma kasus hukum.

 

Ismaruddin telah terlibat aktif dalam memperjuangkan hak dua rekannya tersebut.

Ia bersama ribuan guru di Luwu Utara sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Luwu Utara.

Tidak berhenti di situ, ia turut mendampingi Rasnal dan Abdul Muis mengadu ke DPRD Sulsel, hingga akhirnya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

PGRI Luwu Utara bahkan memasang sejumlah spanduk ucapan terima kasih untuk Prabowo di berbagai titik d Luwu Utara.

“Terima kasih ayahanda Presiden Prabowo. Terima kasih juga untuk saudaraku semua di PGRI yang telah berjuang bersama,” ujar Ismaruddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved