Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Culas Karyawan Katering Tilap Uang Pesanan Rp90 Juta, Ditransfer ke Rekening Pribadi

Karyawan katering di Wonogiri, Jawa Tengah nekat menilap uang pesanan Rp90 juta. Dutransfer ke rekening sendiri.

Dok. Polres Wonogiri via Tribun Solo
PENGGELAPAN UANG - Seorang karyawan katering di Wonogiri, Jawa Tengah nekat menilap uang pesanan Rp90 juta. Akibat ulah pelaku bernama Abyan Rabbani (30) tersebut, sang pemilik usaha katering, Miswanti mengalami kerugian. Selama ini, uang pesanan ditransfer ke rekening pribadi pelaku, Selasa (18/11/2025). 

Pelaku ditemukan dan ditangkap di wilayah Solo, Jawa Tengah.

AKP Anom menyebut, tidak ada perlawanan dari pelaku saat dilakukan penangkapan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar surat pendirian usaha dan dua buku tabungan.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya, Selasa, dilansir Tribun Solo.

Kini atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Baca juga: Cara Culas Kades Cs Tilap Dana Desa Rp 577 Juta, Mark Up Harga Belanja hingga Buat LPJ Fiktif

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved