Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tanah Negara Ternyata 45 Tahun Disewakan PJT II Rp90 Juta, Disindir Gubernur: Enak Enggak Usah Kerja

Lahan PJT II di aliran Pasirpanggang, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ternyata telah puluhan tahun disewakan kembali.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
KOMPAS.COM/FARIDA
DISEWAKAN - Normalisasi saluran sekunder Pasirpanggang di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025). Tanah milik negara tersebut ternyata sudah lama disewakan PJT II Rp90 juta. 

"Jadi kemarin digusur? Sama siapa? Sama Gubernur digusurnya?" tanya Dedi Mulyadi saat bertemu Suryadi.

"Enggak lah, wajar (digusur), saya tinggal di gituan kan," jawab Suryadi.

Suryadi pun mengakui kesalahannya terkait tempat yang dia tinggali selama tujuh tahun terakhir tersebut.

Dia juga menyadari letak kesalahannya di mana.

"Salahnya karena itu tanah, tanah pemerintah," kata Suryadi.

"Kalau bapak bangun di atas sungai wajar, perumahan bangun di atas sungai, itu enggak ngerti itu?" timpal Dedi sambil tertawa menyindir pihak lain.

Baca juga: Dana Rp1 M Lenyap Gegara Kepala SPPG Ditipu, Dapur Ditutup & 53 Pekerja Dirumahkan: Mohon Maaf

Di hadapan Dedi, Suryadi mengaku ikhlas rumahnya digusur.

Meski keluarganya kini terpaksa harus pindah ke kontrakan.

"Bapak ikhlas rumahnya digusur?" tanya Dedi.

"Ikhlas," jawab Suryadi.

"Lho, bapak kan jadi dirugikan," timpal Dedi.

"Biarin pak, orang saya salah," ungkap Suryadi.

"Keren," kata Dedi.

Suryadi pun kemudian diberi segepok uang oleh Dedi Mulyadi untuknya dan keluarganya sebagai uang tambahan mengontrak.

Diketahui, video pertemuan Dedi dengan Suryadi ini diunggah ke media sosial oleh Dedi sendiri.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved