Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Culas Mantan TKW Taiwan Ajak 1000 Orang untuk Investasi dengan Untung Rp 8 Juta Per Hari

Kasus dugaan penipuan dengan modus investasi kembali terungkap. Pelaku dulu TKW Taiwan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Dok Polres Kebumen
INVESTASI TAK BERIZIN - N (29), mantan TKW Taiwan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi New World Sport (NWS). Ia dihadirkan saat onferensi pers di Mapolres Kebumen pada Kamis (20/11/2025). 

Tersangka Dulu TKW

N pertama kali mengenal NWS saat bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan.

Ia menemukan grup NWS melalui pencarian Google dan terhubung dengan seseorang bernama Kelly Carcia, yang mengaku berasal dari Singapura.

Dari kontak tersebut, N memperoleh penjelasan mengenai sistem investasi, tutorial aplikasi, hingga panduan perekrutan anggota baru. Merasa pendapatannya lebih besar dari janji keuntungan NWS, ia memutuskan pulang ke Indonesia pada Juli 2025.

Setibanya di Indonesia, N mulai merekrut anggota melalui pertemuan tatap muka, acara syukuran kenaikan level keanggotaan, hingga pemberian hadiah. Dalam waktu singkat, jumlah anggota jaringan ini mencapai ribuan.

Puncaknya, kantor NWS resmi dibuka di Jalan Kejayan No. 56, Desa Muktisari, Kebumen, pada 7 September 2025.

Kapolres Kebumen menjelaskan metode perekrutan N sangat meyakinkan karena janji profit harian dari setiap investasi.

“Investasi Rp15 juta diklaim bisa menghasilkan lebih dari Rp 8 juta hanya dalam 15 hari. Klaim inilah yang membuat banyak warga terperdaya,” jelas AKBP Eka Baasith Syamsuri.

N juga menjanjikan pengembalian modal penuh jika anggota diberhentikan dan menegaskan perusahaan tidak akan bangkrut.

Dalam penyidikan, N mengaku mengetahui sejak Februari 2025 bahwa NWS tidak terdaftar secara resmi di Indonesia dan tidak memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, ia tetap melanjutkan operasional karena tekanan dari pihak yang disebut sebagai "manager" dan keuntungan pribadi dari perekrutan anggota baru.

Polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk telepon genggam, sepeda motor, perangkat elektronik, dan barang lain yang diduga digunakan sebagai fasilitas promosi NWS.

Tips Aman Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum berinvestasi.

Salah satu panduan yang disarankan adalah “Cek 2L”, yaitu legal dan logis.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved