Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Culas Mantan TKW Taiwan Ajak 1000 Orang untuk Investasi dengan Untung Rp 8 Juta Per Hari

Kasus dugaan penipuan dengan modus investasi kembali terungkap. Pelaku dulu TKW Taiwan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Dok Polres Kebumen
INVESTASI TAK BERIZIN - N (29), mantan TKW Taiwan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi New World Sport (NWS). Ia dihadirkan saat onferensi pers di Mapolres Kebumen pada Kamis (20/11/2025). 

Prinsip sederhana ini dapat membantu calon investor mengenali apakah suatu penawaran investasi layak dipercaya atau justru mencurigakan.

Selain itu, OJK juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tekanan dan tawaran instan, menjaga data pribadi, serta mengamankan akun keuangan. 

Dikutip dari akun Instagram @sikapiuangmu, berikut beberapa tips aman sebelum berinvestasi agar terhindar dari investasi bodong: 

Baca juga: Uang Rp1,2 M Milik Dwi Ludes Jadi Korban Dugaan Investasi Bodong Alkes, Total Kerugian Rp12 Miliar

1. Cek 2L: Legal dan Logis

Langkah pertama sebelum berinvestasi adalah memastikan aspek Legal dan Logis dari suatu produk atau penawaran.

Legal berarti investasi tersebut berizin dan diawasi oleh lembaga resmi, seperti OJK atau otoritas terkait lainnya.

Calon investor bisa memeriksa daftar perusahaan yang telah mengantongi izin melalui situs resmi sikapiuangmu.ojk.go.id. Jika nama perusahaan atau produk tidak tercantum, sebaiknya urungkan niat untuk menanamkan dana.

Sementara itu, Logis mengacu pada kewajaran penawaran. Hindari investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko.

Secara finansial, setiap instrumen investasi pasti memiliki potensi untung dan rugi. Prinsipnya jelas yakni jika penawaran terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan, besar kemungkinan itu tidak benar.

Jika keabsahan suatu investasi tidak dapat diverifikasi, maka jangan dilanjutkan.

2. Waspadai Tekanan dan Tawaran Instan

Modus penipuan investasi sering kali memanfaatkan tekanan waktu atau rasa takut ketinggalan peluang. Contohnya, iming-iming “promo terbatas” atau janji keuntungan instan.

Padahal, keputusan investasi seharusnya dibuat berdasarkan pertimbangan matang dan verifikasi informasi. Calon investor perlu memahami profil risiko, membaca syarat dan ketentuan, serta mencari tahu reputasi pihak yang menawarkan investasi.

OJK mengingatkan, jangan tergesa-gesa hanya karena terpengaruh bujukan atau tekanan sosial. Keputusan finansial yang terburu-buru justru berpotensi menimbulkan kerugian.

Baca juga: Puluhan Ibu Muda di Tuban Mengaku Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

3. Jaga Data Pribadi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved