Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Haji Sutar kini jadi Tersangka Narkoba, Punya Aset Senilai Rp 52 Miliar Disegel BNN

Haji Sutar yang memiliki nama asli Sutarnedi itu memiliki aset jaringan narkoba Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai lebih dari Rp 52 miliar.

|
Editor: Torik Aqua
Dokumentasi Warga
DISEGEL - Rumah mewah Haji Sutar. Rumah itu berada di Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kini pria bernama asli Sutarnedi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan penyegelan oleh pihak berwenang. Rumah mewah itu senilai Rp 52 miliar. 

Dilanjutkan jika melihat dari keramahan yang ditunjukkan tak sedikit masyarakat yang menilai bahwa Haji Sutar dan keluarga bersikap rendah hati. 

"Kami sebut mereka sebagai 'wong kayo lamo' (orang kaya lama) dan paling kaya di sini, tahunya sebagai pengusaha banyak kebun sawit karet dan walet," ujarnya. 

Dikatakan bahwa HS dan keluarganya tidak menutup diri dari pergaulan masyarakat sekitar rumahnya.

"Kalau jarang ketemu ya wajar, karena mereka orang sibuk dan pengusaha. Tetapi dengan tetangga baik semua," katanya.


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved