Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Jual Rumah dan Harta, TKI Gagal Kerja di Jepang karena Tertipu LPK, Ada yang Bayar Rp 150 Juta

Belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal kerja di Jepang karena tertipu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.COM/SUKOCO
TKI TERTIPU - Foto ilustrasi TKI. Penyidik Polda Bengkulu terus menggeber pemeriksaan terkait dugaan penipuan yang menimpa belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja di Jepang. Para korban ada yang jual rumah dan harta benda. 

Pertama, perekrut yang bertugas mencari calon PMI. Kedua, pengangkut yang membawa korban ke pusat LPK.

Ketiga, penampung yang mengumpulkan korban.

Terakhir, pihak pengiriman yang bertugas memberangkatkan korban ke Jepang.

“Kami mohon dukungan dan doa agar kasus ini terungkap. Kami optimistis akan dapat kami ungkap,” tegas Julius.

Kasus Lain

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, bersama kepolisian, berhasil menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.

Penangkapan ini terjadi di Dumai pada Selasa (27/5/2025). Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengungkapkan bahwa korban bernama Indri Lestari (29), yang merupakan warga asal Kelurahan Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Aksi pengiriman TKI ilegal ke Malaysia berhasil kami cegah di Dumai," ujar Fanny kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/5/2025).

Fanny menjelaskan bahwa tim reaksi cepat BP3MI Riau menerima informasi terkait rencana pengiriman TKI ilegal ke Malaysia melalui Dumai. 

"Menindaklanjuti informasi tersebut, BP3MI Riau langsung berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pencegahan di Pekanbaru, karena korban diinapkan di Pekanbaru setelah dijemput pihak travel," jelasnya.

Baca juga: TKI Asal Ponorogo Meninggal Dunia Alami Kecelakaan Kerja di Jepang, Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Setelah melakukan pelacakan, tim menemukan bahwa korban sudah berada di jalan tol menuju Dumai.

BP3MI Riau kemudian berkoordinasi dengan Polres Dumai untuk melakukan pencegahan di tempat penampungan di Dumai.

Petugas kepolisian menemukan korban yang sedang menunggu arahan dari agen yang akan memberangkatkannya ke Malaysia secara ilegal.

Korban kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk dimintai keterangan, sebelum akhirnya diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.

Berdasarkan pengakuan Indri Lestari, ia awalnya ingin bekerja di Malaysia dan mencari informasi lowongan pekerjaan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved