Menyamar Jadi Pejabat Bank Sentral, Komplotan Perampok Gasak Rp13 M dari Mobil Pengangkut Uang
Modus yang digunakan para pelaku terbilang sangat rapi hingga aparat keamanan dikerahkan dalam operasi besar-besaran.
Saat itu, mereka tengah berada di sebuah homestay di Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
"Mereka kami amankan sebelum kembali beraksi di wilayah tersebut. Motif yang muncul dari hasil pemeriksaan adalah kebutuhan ekonomi dan gaya hidup," ungkap Christian.
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kini, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo masih mengembangkan kasus ini dan memburu tiga pelaku lain, yakni AD diduga bertindak sebagai pengawas, I sebagai sopir, serta B sebagai penerima transfer hasil kejahatan.
Dari pemeriksaan polisi pada tersangka, hasil kejahatan sebanyak Rp 135.000.000 tersebut dibagi rata oleh lima pelaku.
Masing-masing mendapatkan sebesar Rp 17.500.000.
Kepada polisi, mereka mengaku menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta foya-foya.
Sisanya dipergunakan untuk operasional kembali, di antaranya menyewa mobil dan membayar penginapan.
| Ngotot Tidak Bersalah Laporkan 2 Guru Gegara Rp20 Ribu, Faisal Tanjung LSM Tak Terima Dimaafkan PGRI |
|
|---|
| Driver Ojol Numpang Tidur di Warung saat Dibangunkan Ternyata Sudah Meninggal, Dikenal Pekerja Keras |
|
|---|
| Guru Honorer Bongkar Slip Gaji, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulannya: Cukup Buat Bensin Seminggu |
|
|---|
| Siapa Saja yang Pernah Pimpin PBNU Sebelum Gus Yahya? ini Daftar Ketua Umum dari Masa ke Masa |
|
|---|
| Siapa Wardatina Mawa yang Laporkan Suami dan Inara Rusli Dugaan Perselingkuhan? Nikah Usia 18 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/perampokan-besar-besaran-di-Bengaluru-India-bawa-kabur-uang-Rp13-M.jpg)