Sebanyak 126 Warga di Nganjuk Ubah Status Agama, Menganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Sebanyak 126 warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur kini menganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Danendra Kusuma
PELAYANAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto tengah menjelaskan pihaknya telah melayani 126 orang yang mengubah kolom agama jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Jumat (12/9/2025). Jumlah itu dihimpun dari Data Konsilidasi Bersih (DKB) Semester II 2024 dan DKB Semester I 2025.
"Pelayanan perubahan kolom agama penganut kepercayaan akan terus dilakukan karena hak. Terlebih lagi ada putusan MK," jelasnya.
Ia menambahkan, bagi penganut kepercayaan yang ingin mengubah kolom agama di KTP perlu menyiapkan sejumlah persyaratan.
Antara lain, dokumen KK, KTP, dan surat pernyataan dari Pemuka Kepercayaan/Organisasi Kepercayaan atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) sebagai Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Pengisian formulir juga harus dipenuhi. Warga bisa mengurusnya lewat daring dan langsung datang ke kantor Dispendukcapil," terangnya.
Tags
Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk
Tuhan Yang Maha Esa
berita Nganjuk terkini
Gatut Sugiarto
Penghayat Kepercayaan Tuhan YME
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Berkas Kasus Perusakan dan Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya Sudah sampai di Kejaksaan |
![]() |
---|
Pria di Jember Nekat Curi Mobil Tetangga, Sempat Ajari Korban Mengemudi, Gandakan Kunci |
![]() |
---|
Banyak Peternak Baru di Kabupaten Trenggalek, Produksi Ayam Melonjak Signifikan di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Daftar Aset Eks Dirut PT Sritex yang Kini Disita Kejagung, Total 50 Hektar Senilai Rp 510 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Prajurit Yonif 501/BY Madiun Bantu Proses Ibu Melahirkan Tepat di Depan Pos Jaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.