Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Pasuruan

28 Ribu Pekerja Rentan di Pasuruan Dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Galih Lintartika
KOMITMEN BERSAMA - Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko saat berfoto bersama usai meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. 

Dalam kegiatan launching, sebanyak 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menandai dukungan penuh OPD dalam mendampingi program perlindungan sosial ketenagakerjaan di lapangan.

“Semua pihak harus berperan agar perlindungan sosial ini menyentuh seluruh pekerja. Harapannya, semakin sedikit masyarakat miskin dan ekonomi daerah ikut berputar,” tutur Sulis.

Dengan adanya program ini, Pemkab Pasuruan menegaskan langkahnya: melindungi pekerja rentan, menghadirkan rasa aman, sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved