Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pansus Tinjau Langsung Hutan yang Terancam Jadi Real Estate di Lereng Arjuno-Welirang Pasuruan

Pansus meninjau langsung hutan yang terancam jadi real estate di lereng Arjuno-Welirang Pasuruan, singgung soal keberlanjutan lingkungan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
TURUN LANGSUNG - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan turun langsung ke lokasi yang akan dibangun real estate di lereng Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025) siang. Mereka meninjau kondisi hutan yang masih rapat, subur, dan produktif. 

Dia menyampaikan terima kasih kepada warga yang tetap satu suara kompak menolak sampai saat ini.

“Saya melihat, mendengar, sekaligus merasakan apa yang panjenengan (anda) rasakan. Kami sebagai wakil rakyat, di DPRD sudah melakukan berbagai upaya dan langkah agar bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Dia mengaku, perjuangannya dan anggota dewan di Dapil Prigen ini sudah membuahkan hasil.

Desakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang membahas polemik rencana pembangunan real estate disetujui.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, dengan pansus, bisa ada rekomendasi yang sekiranya bisa menggagalkan rencana pembangunan real estate tersebut.

Alasannya, tetap sama. Jika dibangun, lingkungan dan alam akan rusak.

“Kami berharap, Pak Bupati dan Wabup Pasuruan bisa menjadikan suara dan aspirasi masyarakat Prigen ini menjadi salah satu pertimbangan sebelum pembangunan real estate ini dilanjutkan dan direalisasikan,” imbuhnya.

Sugiyanto menambahkan, sebagai warga Pecalukan, ia akan terus bersama berjuang menolak rencana pembangunan.

Menurutnya, tidak ada alasan penolakan apapun selain untuk kelestarian lingkungan.

“Kami ingin lingkungan Prigen tetap terjaga, karena kami khawatir jika terjadi alih fungsi, peluang dan ancaman bencana bisa kapan saja terjadi. Masyarakat akan terus ada dalam bayang-bayang bencana,” ungkapnya.

Abdul Rasyid, Ketua RW 6 Kelurahan Prigen mengatakan, warga bukan menolak investasi.

Menurutnya, di Prigen sudah banyak investasi yang masuk, mulai dari sektor wisata, hotel, dan sebagainya. 

“Kami butuh investasi yang ramah lingkungan. Kami tidak ingin karena membiarkan pembangunan real estate, dampaknya membuat warga Prigen susah karena tempat tinggal ada dalam kawasan bencana,” jelas dia.

Disampaikan dia, dalam rencana pembangunan real estate ini sudah jelas akan membuka lahan hutan.

Artinya, akan ada penggundulan hutan yang secara tidak langsung itu akan membuka pintu bencana bagi lingkungan.

“Intinya kami tetap menolak. Kami akan terus protes dan melawan agar rencana ini tidak bisa direalisasikan. Kami ingin lingkungan kami aman dari ancaman bencana karena dibukanya lahan hutan,” ujarnya. 

Sementara itu, PT SSP menegaskan, seluruh proses perizinan dan legalitas lahan yang akan dikembangkan sudah sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved