Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pansus Tinjau Langsung Hutan yang Terancam Jadi Real Estate di Lereng Arjuno-Welirang Pasuruan

Pansus meninjau langsung hutan yang terancam jadi real estate di lereng Arjuno-Welirang Pasuruan, singgung soal keberlanjutan lingkungan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
TURUN LANGSUNG - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan turun langsung ke lokasi yang akan dibangun real estate di lereng Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025) siang. Mereka meninjau kondisi hutan yang masih rapat, subur, dan produktif. 

Dari hasil tinjauan, kata dia, lahan itu berbatasan langsung dengan permukiman warga.

“Kalau hutan ini dibuka, bisa dibayangkan apa jadinya. Masyarakat di bawahnya akan hidup dalam bayang-bayang banjir dan tanah longsor,” tuturnya.

Eko Suryono, anggota pansus lainnya, mengaku semakin bersemangat setelah melihat antusiasme warga Prigen yang konsisten menolak pembangunan tersebut.

“Ekosistem dan ekologi di kawasan ini masih terjaga. Ini harus dilindungi. Bagi kami, mempertahankan hutan adalah bentuk pelestarian alam sekaligus upaya mencegah bencana,” ujarnya.

Ketua Pansus, Sugiyanto mengajak seluruh masyarakat untuk tetap kompak dan satu suara dalam memperjuangkan nasib kawasan lereng Arjuno-Welirang.

“Kami mohon dukungan dan kepercayaan masyarakat. Pansus akan bekerja maksimal agar aspirasi ini menghasilkan keputusan terbaik bagi Pasuruan,” tegasnya.

Sugiyanto menambahkan, setelah tinjauan lapangan ini, pihaknya akan melanjutkan proses dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengembang dan instansi teknis yang berwenang.

“Langkah kami berikutnya adalah klarifikasi dan pendalaman dokumen. Semua akan kami lakukan terbuka dan transparan,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga dari tiga kelurahan, yakni Prigen, Pecalukan dan Ledug, Pasuruan, berkumpul di Posko Perlawanan Penolakan Real Estate di depan pintu masuk Air Terjun Kakek Bodo, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025) malam.

Mereka kompak menolak rencana pembangunan real estate oleh PT Stasionkota Sarana Permai (SSP) di lereng Gunung Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Warga berkumpul dan melakukan aksi protes dengan tetap menjaga kedamaian dan ketenteraman.

Aksi protes kali ini dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan petisi oleh masyarakat Prigen sebagai simbol perlawanan.

Selain itu, perwakilan masyarakat Prigen juga menyuarakan keluh kesahnya terkait rencana pembangunan real estate ini.

Mereka secara bergantian berorasi dan bernyanyi mengecam rencana ini.

Sugiyanto, salah satu tokoh masyarakat Prigen yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan hadir dalam acara ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved