Berita Viral
Perintah Eri Cahyadi setelah Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri hingga Sisa Penyangga: Ayo Tangkap
Tengah viral di media sosial soal lampu hias di kawasan wisata Kota Lama Surabaya dicuri orang.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial soal lampu hias di kawasan wisata Kota Lama Surabaya dicuri orang.
Informasi itu seperti yang terlihat dalam video di akun Instagram @suroboyo.pride.
Dalam video, tampak lampu hias yang sebelumnya terpasang di sekitar Kota Lama Surabaya, hanya tinggal beton penyangganya saja.
Terkait hal ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah meminta petugas untuk berpatroli di kawasan Kota Lama agar lampu hias yang tersisa tidak dicuri kembali.
"Kita lakukan terus, untuk perputaran teman-teman, perputaran di lokasi (lampu hias). Yang kedua kita juga memasang CCTV," kata Eri ketika berada di Kantor DPRD Surabaya, Selasa (7/10/2025), melansir dari Kompas.com.
Kemudian, Eri juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengejar para pencuri lampu hias yang tertangkap CCTV.
Selanjutnya, dia mengancam akan ada hukuman bagi pelaku.
Tak hanya itu, Eri juga berharap, masyarakat ikut menjaga hiasan yang sudah dipasang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Sebab, benda tersebut dibeli menggunakan uang pajak.
"Lah lek ono sing nyolong-nyolong ngono ya ayo rek direwangi jogo (kalau memang ada yang mencuri-curi seperti ini ya ayo rek dibantu menjaga) Surabaya," jelasnya.
"Enggak lampu tok (saja), ono (ada) kabel juga sing (yang) hilang kok. Nang ngisore got loh iso ilang (di dalam selokan loh bisa hilang)," tambahnya.
Baca juga: Keliling Kota Lama Surabaya, Menparekraf Sandiaga Uno Cukur Rambut di Barbershop Legendaris Shin Hua
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, jika mengetahui adanya pihak tertentu yang terbukti melakukan pencurian.
"Masyarakat yang ngerti (tahu) orang-orang yang nyolong (mencuri), ya ayo cekelen (ayo ditangkap),” tegas Cak Eri kepada TribunJatim.com, Rabu (8/10/2025).
Pencurian ini, menimbulkan potensi kerugian yang tidak sedikit bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Padahal, lampu-lampu dekorasi ini sengaja dipasang untuk menciptakan suasana Surabaya tempo dulu, dengan tujuan menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
"Ini kan lampu duitnya dari APBD, buat masyarakat untuk menaikkan PAD. Ya ayo dijogo (dijaga)," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Baca juga: Eri Cahyadi Buru Pencuri Sejumlah Lampu Hias di Kawasan Kota Lama Surabaya: Kabel juga Hilang
Menurut Cak Eri, peningkatan jumlah wisatawan akan berdampak positif pada sektor perekonomian daerah, terutama jasa.
"Kalau banyak (wisatawan) yang datang, maka hotel bergerak, rumah makan bergerak. Kalau semua bergerak, insya Allah pendapatan asli daerah naik," jelasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Cak Eri telah menginstruksikan petugas untuk rutin berpatroli dan menambah sistem pemantauan.
"Kami lakukan terus patroli, teman-teman berputar di lokasi. Yang kedua, kami juga memasang CCTV dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk hukumannya,” ungkapnya.
Tentang Wisata Kota Lama Surabaya
Kawasan Kota Lama Surabaya adalah destinasi wisata baru.
Kawasan ini telah selesai direvitalisasi dan menawarkan nuansa sejarah melalui deretan bangunan peninggalan masa lalu.
Tak hanya itu, Kota Lama juga menjadi saksi bisu perjuangan Arek Suroboyo dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Kota Lama Surabaya terdiri dari empat zona, yaitu Eropa, Pecinan, Arab, dan Melayu.
Di zona Eropa, pengunjung dapat menikmati berbagai tempat wisata menarik, berikut beberapa rekomendasinya, melansir dari Kompas.com.
1. Wisata Toerwagen
Destinasi ini membawa wisatawan merasakan atmosfer Eropa klasik di tengah kota Surabaya.
2. Pabrik Limun dan Sirup Telasih "Siropen"
Jika ingin mengenal lebih jauh sejarah industri sirup di Indonesia, Pabrik Siropen adalah tempat yang tepat. Pabrik ini didirikan oleh pengusaha Belanda, JC van Dronggelen, dan menjadi pabrik sirup pertama di tanah air.
Meskipun proses pembuatan sirup belum dapat dilihat langsung, pengunjung dapat menikmati minuman khas ini di area luar pabrik. Harga sirup Siropen dimulai dari Rp 35.000 per botol dan Rp 7.000 per gelas, yang tersedia dalam berbagai rasa.
3. Pos Bloc Surabaya
Setelah sukses di Jakarta dan Medan, Pos Bloc kini hadir di Surabaya. Dahulu, bangunan ini merupakan sekolah Hogere Burgerschool (HBS) tempat Soekarno, Presiden pertama RI, pernah menimba ilmu. Pos Bloc kini menjadi pusat kegiatan kreatif lokal dan terbuka untuk umum tanpa biaya masuk. Pengunjung dapat menikmati berbagai pameran menarik di sini.
4. Jembatan Merah
Dibangun pada tahun 1809 saat pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels, Jembatan Merah adalah penghubung antara wilayah timur dan barat Sungai Kapuas. Tempat ini cocok untuk berfoto atau menikmati pemandangan matahari terbenam.
5. Gedung Internatio
Berjarak sekitar 350-400 meter dari Jembatan Merah, Gedung Internatio dahulu merupakan kantor Internationale Crediet-en Handels-Vereeniging Rotterdam.
Bangunan bersejarah ini menjadi saksi peristiwa heroik pada 10 November 1945, yang dipicu oleh tewasnya Brigadir Jenderal AWS Mallaby, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com (6/11/2023).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
lampu hias di kawasan wisata Kota Lama Surabaya di
viral di media sosial
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
wisata Kota Lama Surabaya
meaningful
TribunJatim.com
ViralLokal
Alasan Wanita ini Baru Laporkan Bripda LI, Sempat Jalani Hubungan Toxic Selama 8 Bulan |
![]() |
---|
Nasib Polisi yang Disiram Miras oleh Kapolsek Imbas Terlambat Apel, Atasan Dikenal Aktif di Lapangan |
![]() |
---|
Disodori 87 Nama Kreditur Palsu, Ketua LPD Bisa Tilap Dana Desa Rp 20 M, Beraksi Sejak Tahun 2024 |
![]() |
---|
Dua Tahun Kades Aek Nabara Melawan Hukum hingga Negara Rugi Rp 486 Juta, Rakyat Jadi Tumbal Ruginya |
![]() |
---|
Siasat Tukang Cukur Culik Siswi SD, Ngaku Mahasiswa yang Bikin Tugas Iming-iming Es Teh Jumbo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.