Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk
Santri Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Sempat Tanya ke Orangtua Soal 'Hidup Mulia atau Mati Syahid'
Tubuh Zubaidah ibunda Irham Ghifari (15) santri korban tragedi Ponpes Al Khoziny, ambruk saat duduk di salah satu kursi ruang tunggu RS
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Bahwa sang anak sempat melihat sebuah unggahan story WhatsApp (WA) kiai ponpes yang berisikan sebuah sebuah kalimat berbahasa Arab.
Irham mengaku tidak mengetahui arti dan makna dari kalimat berbahasa Arab tersebut. Dan, sengaja menanyakan hal itu, kepada M Faisol.
Kalimat berbahasa Arab tersebut memiliki arti yakni 'hidup mulia atau mati sahid'. M Faisol mengira bahwa anaknya cuma sekadar bertanya ringan saja untuk menandaskan rasa penasaran.
Ternyata sang anak memberikan respon yang begitu ambigu bagi M Faisol. Bahwa sang anak seperti memahami makna dari kalimat tersebut. Melihat respon dari sang anak itu, ia menganggap isapan jempol semata.
"Lalu dia cerita, malam sebelumnya, kamis malam, sempat lihat WA story kiai tulisan Arab; isy kariman au mut syahidan. Dia bingung, ini artinya apa ya. Dia tanya ke saya. Lalu saya jelaskan bahwa itu artinya; hidup mulia atau mati sahid," ungkapnya.
Namun, tatkala mendengar kabar bahwa sang anak menjadi satu diantara puluhan santri yang tewas dalam runtuhan bangunan ponpes tersebut, M Faisol akhirnya memahami perangai sang anak saat terakhir kali bertemu kala itu.
Bahwa, anggukan berkali-kali dari sang anak setelah mendengar penjelasan arti dari kalimat tersebut, tak ubahnya sebuah penanda berpulangnya sang anak.
"Saya sebenarnya kaget, ini pernyataan atau apa. Saya enggak paham sebenarnya. Tapi akhirnya setelah ada kejadian ini. Kayaknya itu firasat," pungkasnya.
Di lain sisi, dua jenazah korban ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo kembali berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polda Jatim di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, pada Senin (13/10/2025) sore. Mereka merupakan santri dari Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.
Dua nama yang teridentifikasi tersebut menambah daftar korban meninggal dunia yang berhasil diketahui namanya menjadi 55 korban meninggal dunia, dari 67 kantong jenazah yang diterima.
Artinya, masih ada 12 kantong jenazah yang sedang diteliti oleh petugas forensik Tim DVI RS Bhayangkara, terdiri dari sembilan kantong jenazah utuh dan tiga kantong body part. Berikut daftar nama dua jenazah yang berhasil diidentifikasi:
1) Kantong jenazah bernomor PM RSB B-041 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan), cocok dengan nomor AM-025, sebagai sebagai Khafa Ahmad Maulana, laki-laki, 15 tahun, berlamat Jalan Cendana RT 004 RW 003, Ngawen, Sidayu, Gresik, Jatim
2) Kantong jenazah bernomor PM RSB B-055 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan), cocok dengan nomor AM-038, sebagai Irham Ghifari, laki-laki, 16 tahun, beralamat Jalan Katerungan RT 006 RW 001, Katerungan, Krian, Sidoarjo, Jatim.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki menceritakan bahwa pihaknya masih menunggu proses penelitian lanjutan terhadap semua sampel kantong jenazah yang tersisa atau belum diketahui identitasnya di Laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri Jakarta.
Proses tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Bahkan, dr Khusnan menyebutkan, belum ada petunjuk lanjutan dari Pusdokkes Polri kepada DVI RS Bhayangkara Surabaya, untuk menambahkan atau merevisi bentuk sampel DNA yang sudah dikirimkan sebelumnya.
RS Bhayangkara Surabaya
mati syahid
Ponpes Al Khoziny
Multiangle
eksklusif
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk
meaningful
Baru Bebas 2 Bulan Dari Penjara, Residivis Begal di Blitar Kembali Ditangkap Usai 18 Kali Beraksi |
![]() |
---|
Mahar Cek Rp3 M Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsu, Kapolres Bakal Periksa para Saksi |
![]() |
---|
Ternyata Mahar Mbah Tarman Tak Cuma Cek Rp 3 Miliar, Namun Vendor Belakangan Tampak Gelisah |
![]() |
---|
Dinkes dan Polres Tulungagung Ambil Sampel Makanan Pasca Insiden Keracunan di SMPN 1 Boyolangu |
![]() |
---|
Subhan Tak Ada Kata Damai Gugat Gibran Rp 125 Triliun, Mediasi Gagal Kini Masuk Tahap Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.