Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang Musim Hujan, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Saluran Kebonagung

Sejumlah bangunan liar ditertibkan oleh Pemkot Surabaya, menjelang musim penghujan. 

Pemkot Surabaya
EKSEKUSI BANGUNAN LIAR - Pemkot Surabaya menertibkan sejumlah bangunan liar menjelang malam musim penghujan sebagai antisipasi genangan di sejumlah kawasan. Eksekusi bangunan liar di antaranya berada di atas sempadan Saluran Kebonagung di Jalan Jetis Seraten, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan Surabaya, Jumat (17/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah bangunan liar ditertibkan oleh Pemkot Surabaya, menjelang musim penghujan. Upaya normalisasi saluran ini diharapakan dapat mendukung antisipasi genangan.

Eksekusi bangunan liar di antaranya berada di atas sempadan Saluran Kebonagung di Jalan Jetis Seraten, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan Surabaya, Jumat (17/10/2025). Penertiban dilakukan terhadap sejumlah bangunan semi permanen.

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) berkoordinasi dengan Satpol PP Surabaya menyiapkan saluran tersebut sebagai salah satu titik pengendali banjir di selatan Surabaya. Pemrov Jawa Timur turut serta dalam proses koordinasi.

"Penertiban kami lakukan atas wewenang yang diberikan oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penertiban bangunan liar di sempadan Saluran Kebonagung," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (19/10/2025).

Penertiban atas surat permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur kepada Satpol PP Kota Surabaya. "Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air ini sesuai dengan fungsinya,” kata Zaini.

Harapannya, ini bisa mencegah potensi banjir. “Keberadaan bangunan liar di atas sempadan sangat berisiko karena dapat menghambat aliran air yang mana dapat menyebabkan banjir," kata Zaini.

Ada beberapa titik di Surabaya selatan yang mengandalkan saluran ini sebagai pengendali banjir. Di antaranya, wilayah Ketintang, Karah, Gayungan serta wilayah Wonocolo.

Di sela upaya penertiban tersebut, petugas juga membantu para pemilik bangunan memindahkan barang-barang yang masih dapat digunakan, Jumat (17/10/2025) lalu.

"Beberapa dari pemilik bangunan ada yang melakukan pembongkaran secara mandiri, untuk bangunan yang lainnya kami dibantu oleh rekan-rekan DSDABM untuk alat beratnya,” terangnya.

Penertiban bangunan berlangsung kondusif tanpa penolakan dari warga setempat. "Sebanyak 11 bangunan ditertibkan secara humanis dan persuasif,” ungkapnya.

Tidak berhenti di lokasi tersebut, dia menegaskan bahwa  Satpol PP Kota Surabaya akan terus berkolaborasi dengan OPD terkait untuk melakukan proses penertiban di wilayah lain. Penindakan bangunan liar akan dilakukan di seluruh wilayah Surabaya.

“Satpol PP tidak bekerja sendiri, tentunya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas yang memiliki kewenangan dalam hal ini, utamanya kami juga akan melakukan sosialisasi serta pendekatan kepada masyarakat terkait peraturan yang berlaku, dengan pendekatan ini kami harap tidak ada penolakan serta penertiban dapat selalu berjalan dengan kondusif,” katanya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved