Pendirian Tenda Hajatan di Jalan Umum Surabaya Wajib Kantongi Izin, Simak Syarat Lengkapnya
Pendirian tenda hajatan di jalan umum Surabaya wajib kantongi izin, simak syarat dan ketentuan lengkapnya di sini.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
TENDA HAJATAN - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan di Surabaya. Eri mengajak masyarakat untuk tertib menjaga kenyamanan dalam menggunakan fasilitas umum di antaranya, terkait pendirian tenda hajatan di jalan umum yang wajib mengantongi izin.
Ketiga, pemohon juga wajib melakukan sosialisasi melalui media soal penutupan jalan satu minggu sebelum acara.
Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat mencari jalur alternatif.
"Jadi, engko onok satpol PP ngitung (nanti ada satpol PP menghitung), Dishub ini juga mengantisipasi macetnya. Karena itu, dia harus 7 hari sebelumnya dan harus ada jalan pengganti ketika jalan ini ditutup. Enggak gampang itu yoan (tidak mudah itu juga)," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Dibandingkan berada di jalan, pernikahan diharapkan dapat berada di gedung-gedung pertemuan yang selama ini ada di beberapa wilayah.
Hal tersebut dinilai lebih aman dan relatif tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Tags
Surabaya
tenda hajatan di jalan umum
Eri Cahyadi
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
| Relokasi Pedagang Pasar Gadang Malang Diprediksi Rampung Desember, Jalan Bisa Difungsikan 2 Arah |
|
|---|
| Lomba Menu B2SA Ponorogo Tonjolkan Sukun dan Porang, Bupati: Pangan Lokal Jadi Referensi Menu MBG |
|
|---|
| Kisah Inna Fatahna Anak Penjahit yang Lulus dengan IPK 4,0 di UNP Kediri: Balas Kebaikan Ibu |
|
|---|
| Kelakuan Agus Bikin Bos Bangun Tidur Malah Bingung, Ngakunya Cari Istri yang Kerja Tapi Kabur |
|
|---|
| Warga Tegur Patwal yang Berhenti di Tempat Menurunkan Disabilitas, Malah Diingatkan Pria Seragam TNI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.