TOPIK
Sidang Polwan Bakar Suami
-
Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah menjalani sidang tuntutan kasus pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) polwan bakar suami di Mojokerto
-
Sidang tuntutan kasus pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Polwan bakar suami di Mojokerto, yang menewaskan Briptu Rian Dwi Wicaksono ditunda.
-
Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) menangis tersedu saat dihadirkan langsung dalam sidang lanjutan kasus pidana Kekerasan dalam rumah
-
Briptu Rian Dwi Wicaksono sempat meminum cairan pembersih lantai, saat merintih kesakitan akibat dibakar menggunakan bensin pertalite.
-
Sidang Polwan bakar suami di Mojokerto berlangsung secara online, diiringi isak tangis di ruangan Cakra PN Mojokerto, Selasa (29/10/2024).
-
Kasus polwan bakar suami di Mojokerto kini dalam proses sidang. Dua saksi dihadirkan dalam sidang itu.
-
Polwan bernama Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) itu menjalani sidang agenda pemeriksaan saksi. Pada agenda sidang kedua, tiga saksi dihadirkan.
-
Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) kembali menjalani sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (29/10/2024).