Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begini Kronologi Saat Polsek Karangpilang Tangkap Kurir Sekaligus Pengguna Sabu

Seorang pria bernama Dwi Iwan Prasetiyo (35) ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Dwi Iwan Prasetiyo (35) dan sejumlah barang bukti diamankan Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya, Kamis (10/5/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Karangpilang tangkap seorang pria bernama Dwi Iwan Prasetiyo (35).

Alasannya, pria yang akrap disapa Iwan itu terbukti menjadi kurir sabu.

Tak hanya itu, Iwan juga kerap mencicipi sabu.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo mengatakan berdasarkan LP/14/A/IV/2018/Polsek Karangpilang, tanggal 26 April 2018, Iwan diamankan.

Iptu Marji Wibowo menjelaskan penangkapan itu berlangsung pada Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Putat Jaya 8 Surabaya.

Ingin Tetap Fit Jadi Sopir Pribadi, Pria di Karangpilang Terciduk Konsumsi Sabu 7 Kali )

"Ketika pelaku (Iwan) kami tangkap, dari saku celana Iwan kami temukan satu plastik sabu seberat 0,31gram beserta pipet," tegas Marji pada TribunJatim.com, Kamis (10/5/2018).

Polisi kemudian langsung membawa Iwan ke Mapolsek Karangpilang Surabaya untuk diproses lebih lanjut.

Kepada penyidik, Iwan mengaku membeli barang haram itu dari seorang pria berinisial B.

Iwan mengakui sabu itu dibelinya seharga Rp 300.000,00.

Usai membeli pada pria berinisial B, sabu itu ternyata akan Iwan jual.

Dibekuk Polsek Wonocolo, ini Kronologi Pencurian Uang di Kantor Sekretariat Gereja oleh Pria Tua )

"Ternyata pelaku akan menyerahkan sabu itu pada seseorang berinisial SN," lanjutnya.

Selanjutnya, Iwan mengakui bila dirinya tak hanya sekali membeli barang haram itu dari B.

Iwan mengatakan kerap membeli sabu dari B, bahkan Iwan mengakui sudah tujuh kali dirinya 'Kulak' sabu pada B

Selain itu, Iwan juga aktif mengonsumsi sabu.

"Terakhir pelaku mengonsumsi sabu sendirian, kira-kira pada minggu kedua bulan kemarin (April 2018) di rumahnya sendiri," papar Marji.

Astaga, Nenek Asal Banyuwangi Jadi Pesakitan Lantaran Nekat Jadi Reseller Sabu di Kampungnya )

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Iwan harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Karangpilang Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved