Pencuri Celana dalam Perempuan di Malang Dilepaskan, Alasannya ini
Polisi melepaskan Harianto, pencuri pakaian dalam perempuan di Jalan Sekarpuro Nomor 35, Rampal Celaket, Klojen Kota Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi melepaskan Harianto (36), pencuri pakaian dalam perempuan di Jalan Sekarpuro Nomor 35, Rampal Celaket, Klojen Kota Malang.
Alasannya, Harianto diduga mengalami stress.
Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto, mengatakan kerugian akibat peristiwa itu juga di bawah Rp 2.5 juta sehingga diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kami tidak bisa proses kasus ini karena dia stress dan kerugian di bawah Rp 2,5 juta," ujar Budi, Rabu (20/6/2018).
Baca: Hobi Curi Celana Dalam Wanita, Pria Asal Malang ini Masuk Penjara
Dipaparkan Budi, pelaku mengambil celana dalam perempuan yang kos di rumah tersebut saat di jemuran.
Polisi saat itu langsung mengamankan pelaku bersama empat potong celana dalam sebagai barang bukti pasca menerima laporan.
Baca: Gomes de Oliviera Kembali Ke MU Setelah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
Dengan kondisi tersebut si pelaku akhirnya dikembalikan ke majikannya dan sepakat untuk diobatkan atau disembuhkan. Tercatat pula, Hr pernah dirawat di RSJ Lawang.
"Korban pencurian celana dalam itu juga sudah memaafkan. Jadi kami kembalikan untuk diobatkan,” tandas Hari. (Benni Indo)