Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kemenkeu Apresiasi URC Pemprov Jatim Yang Tingkatkan Kualitas LKPD Kabupaten/Kota di Jawa Timur

Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI, R Wiwin Istanti, memberikan apresiasinya kepada Gubernur Jatim dan 36 kepala daerah.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ayu Mufihdah KS
Istimewa/TribunJatim.com
Gubernur Jatim, Soekarwo bersama 36 kepala daerah usai menerima piagam penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan capaian standar tertinggi atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 dari Menteri Keuangan RI 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, R Wiwin Istanti, memberikan apresiasinya kepada Gubernur Jatim dan 36 kepala daerah di Jatim.

Apresiasi itu diberikan setelah menerima piagam penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan capaian standar tertinggi atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 dari Menteri Keuangan RI.

Kejati Jatim Tinggal Tunggu Hasil PPATK untuk Tetapkan Tersangka Kasus Mega Korupsi P2SEM

Wiwin mengatakan, capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, opini WTP merupakan perwujudan pengelolaan keuangan yang sehat sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Lapas IIB Tuban Tampung Ratusan Tahanan Narkoba dan Penyalahgunaan Obat

"Untuk meraih ini tidak semata-mata disaijikan oleh laporan keuangan tapi juga ditopang efektifitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap Undang-Undang", kata Wiwin usai menyerahkan piagam WTP di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (28/9/2018).

Pencapaian opini WTP atas LKPD di Jatim TA. 2017, lanjutnya, menunjukkan peningkatan dibanding LKPD TA. 2016. Dari semula 31 LKPD di TA.2016 menjadi 37 LKPD di TA. 2017, dengan rincian satu pemerintah provinsi dan 36 pemerintah kab/kota.

Sementara masih terdapat dua kabupaten yang belum WTP, yakni Kabupaten Lumajang dan Sampang.

Rintis Karir di Luar Dunia Sepak Bola, Johan Ahmat Farizi Dapat Dukungan dari Pelatih Arema FC

"Ada satu prosedur yang belum diselesaikan untuk karena bersamaan dengan pemilihan kepala daerah, mungkin semuanya menjadi sibuk padahal untuk Lumajang ini yang belum lengkap hanya masalah kertas kerjanya untuk penilaian aset," kata Wiwin.

Menurut Wiwin, dalam penyelesaian LKPD ini yang pertama diperlukan adalah komitmen kepala daerah yang nantinya pasti akan diikuti oleh bawahannya.

Djadjang Nurdjaman Punya Jurus Cegah Pemain Persebaya Surabaya Alami Kejenuhan saat Kompetisi Mandek

"Jadi bagaimanapun situasi politiknya kalau pertanggungjawaban APBD itu tetap harus akuntabel dan transparansi nya haru ada, maka komitmen kepala daerah sangat penting," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Wiwin juga mengucapkan terima kasih nya kepada Pakde Karwo karena sudah menginisiasi terbentuknya URC (Unit Reaksi Cepat).

Terganggu Asap, Persebaya Surabaya Akhiri Sesi Latihan di Stadion GBT Lebih Cepat

"Tim ini bekerja sangat efektif sejak tahun lalu untuk mendampingi 8 kab/kota yang tahun lalu masih WDP, dan terbukti tahun ini jumlah penerima WTP meningkat," katanya.

Tim URC sendiri merupakan tim yang berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim yang berkolaborasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim.

Sambil Bawa Selang Infus, Pasien Rumah Sakit di Poso Berhamburan Selamatkan Diri Saat Gempa

Tim ini bertugas mendampingi kab/kota yang belum meraih WTP untuk meningkatkan laporan LKPD nya.

Juga, bertugas mendampingi kab/kota yang telah meraih WTP untuk tetap mempertahankan gelar ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved