Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dispendukcapil Sebut Masih Ada 3.000 Warga Belum Lakukan Perekaman KTP-el di Kota Blitar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar memperkirakan masih ada 3.000 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SAMSUL HADI
Petugas melayani warga yang melakukan perekaman KTP-el di kantor Dispendukcapil Kota Blitar, Jumat (5/10/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar memperkirakan masih ada 3.000 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Dispendukcapil Kota Blitar menargetkan sejumlah warga itu harus sudah memiliki KTP-el sebelum pelaksanaan Pemilu pada April 2019 mendatang.

"Kami akan melakukan jemput bola untuk proses perekaman KTP-el para warga itu," kata Plt Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Edy Mulyono, Minggu (23/12/2018).

Ditolak Warga, Eks PKL Mastrip Batal Dirikan Kios di Jalan Dr Wahidin Kota Blitar

Edy Mulyono mengatakan, 3.000 warga yang belum melakukan perekaman itu termasuk para pemilih pemula.

Mulai tahun depan, para pemilih pemula itu harus sudah memiliki KTP-el.

Selain itu, dia juga mengimbau para warga yang sudah wajib KTP tapi belum melakukan perekaman, segera mengurusnya.

Sebab, jika tetap belum melakukan perekaman hingga akhir Desember 2019 ini, pemerintah akan memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) para warga itu.

Aktivis Anti Korupsi Terjerat Kasus, Pemuda Blitar Naik Sepeda Motor ke Jakarta Desak Revisi UU ITE

Changsub BTOB Curhat Sering Dibully Sungjae, Intip Tingkah Lucunya untuk Hentikan Ejekan Dongsaeng

"Itu instruksi dari pemerintah pusat. Warga yang berusia 23 tahun ke atas, kalau belum melakukan perekaman KTP-el hingga akhir tahun ini, NIK-nya akan diblokir," ujarnya.

Otomatis warga yang NIK-nya diblokir tidak dapat melakukan transaksi yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Misalnya, kalau ada urusan dengan bank, warga tidak bisa menggunakan KTP lamanya karena NIK-nya sudah diblokir oleh pemerintah.

E-KTP Tidak Perlu Diperpanjang, Warga Pamekasan Harus Mempersiapkan Ini

Kronologi Lengkap Tsunami Banten, Ade Jigo Ceritakan Momen Temukan Jenazah Istri di Belakang Klinik

"Kami mengimbau para warga yang belum melakukan perekaman segera datang ke kantor Dispendukcapil. Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan jemput bola untuk perekaman KTP-el ke warga," katanya.

Dikatakannya, untuk ketersediaan blangko KTP-el tidak ada masalah.

Ketersediaan blangko masih cukup untuk kebutuhan pencetakan KTP-el sejumlah warga yang belum melakukan perekaman.

Ifan Seventeen Kehilangan 2 Rekannya dan Drummer Masih Hilang, Aku Tinggal Sendiri Sob

Saat ini, ketersediaan blangko KTP-el di Dispendukcapil Kota Blitar masih sekitar 4.000 keping.

"Untuk blangko KTP-el tidak ada masalah. Kami masih punya 4.000 keping blangko KTP-el. Jumlah itu masih cukup untuk kebutuhan pencetakan KTP-el untuk warga di Kota Blitar," katanya. (Samsul Hadi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved