Dana Desa Rp 70 Triliun, Pemerinta Berharap Pembangunan di Seluruh Wilayah Kian Merata
Pemerintah terus meningkatkan anggaran dana desa setiap tahunnya. Tercatat, 2015 dana desa yang dikucurkan Rp 20,7 triliun kini menjadi Rp 70 triliun.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah terus meningkatkan anggaran dana desa setiap tahunnya sejalan dengan adanya pemerataan pembangunan di Indonesia.
Tercatat, mulai 2015 dana desa yang dikucurkan senilai Rp 20,7 triliun.
Kemudian naik menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016.
Pada 2017 dan 2018, dana desa meningkat lagi menjadi Rp 60 triliun dan kini 2019 menjadi Rp 70 triliun.
• Dirjen PPMD, Taufik Madjid: Dana Desa Sukses,Menteri Eko Putro Kuliahi Utusan 123 Negara di Roma
• Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades di Gresik Dihukum Setahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Ditambah dana kelurahan yang dikucurkan sebesar Rp 3 triliun.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Ahmad Erani Yustika mengharapkan dana desa tersebut bisa menciptakan pertumbuhan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
"Desa mempunyai hak otonomi penuh mengelola dana desa tersebut melalui Musdes, itu sudah diatur melalui undang-undang sejak tahun pertama (2015)," kata Erani, Kamis (21/2/2019).
• Suntikan Dana Desa Pemkab Tuban Tahun Ini Meningkat Rp 29 Miliar Lebih
• Korupsi Dana Desa Rp 244,49 Juta, Kades Segoromadu Gresik Dituntut 1,3 Tahun & Bayar Uang Pengganti
Dengan adanya dana tersebut, desa bisa meningkatkan aktivitas ekonomi dengan memulai pembangunan infrastruktur.
Mulai dari jalan, jembatan, renovasi pasar dan alokasi lainnya.
Selain dana desa, Erani mengungkapkan, pemerintah juga mempunyai program reformasi agraria dengan target lahan seluas 9 juta hektare, dan program perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare.
Ia berharap pemerintah daerah dan Musdes bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya program tersebut sesuai potensi yang dimiliki di daerahnya.