Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Warga Desa Jambearjo Geruduk Kantor Bupati Malang, Tuntut Pilkades Serentak Diulang

Ratusan warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan mendatangi Kantor Bupati Malang menuntut pilkades di desanya diulang.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Warga Desa Jambearjo mendatangi Kantor Bupati Malang menuntut Pilkades ulang. 

Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ratusan warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan mendatangi Kantor Bupati Malang.

Mereka menuntut pemilihan kepala desa (Pilkades) di desanya diulang karena dinilai cacat hukum dan sarat kecurangan.

Koordinator aksi, Ahmad Soleh menuturkan setidaknya ada tiga hal yang ia nilai sebagai bentuk kecurangan dan direncanakan oleh kepala desa (kades) petahana.

Pertama kata dia, adalah penunjukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara sepihak dan tidak demokratis.

Seusai Beri Sambutan, Panitia Pilkades di Kabupaten Gresik Meninggal, Camat: Sempat Pegangi Dada

BPD tersebut selanjutnya bertindak sebagai panitia pemilihan bahkan aktif berkampanye di media sosial.

"Padahal BPD tugasnya adalah mengawasi. Bukan malah ikut jadi panitia bahkan kampanye," tutur Soleh, Kamis (25/7/2019).

Kedua, tentang SK panitia pemilihan kades yang tidak sesuai.

Polres Gresik Minta Masyarakat Jangan Ragu Laporkan Money Politic Jelang Pilkades Serentak 2019

Saat sosialisasi di Kecamatan Tajinan, panitia pemilihan kades hanya diperbolehkan berjumlah lima orang.

Namun di Jambearjo, panitia pemilihan Kades menggemuk menjadi 19 orang.

"Di hari H pemilihan, panitia pemilihan malah lebih banyak lagi. Sekitar 50 orang kalau saya hitung," ucapnya.

Hal tidak wajar lain terjadi saat pemungutan suara.

Hasil Pilkades di Tulungagung, 15 dari 19 Calon Kades Petahana Tumbang di Kecamatan Gondang

Masyarakat yang datang memilih, hanya diminta mmenunjukkan undangan tanpa dicocokkan dengan DPT.

Tindakan itu lanjut Soleh, berpotensi pada penggelembungan suara bagi salah satu calon.

"Belum lagi arogansi panitia saat perhitungan. Jarak saksi dan panitia yang membacakan surat suara itu 3 meter. Tidak masuk akal," ujar dia.

Sebagai informasi, ada tiga calon Kades yang bertarung dalam Pilkades Jambearjo.

Mereka adalah Bambang Mawardi (petahana), Mirza Ahmad Danial dan Mohammad Mahfud.

Merujuk hasil pemilihan, Bambang Mawardi kembali terpilih memimpin Desa Jambearjo.

Pemkab Madiun Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2019, Tiap Desa 50 juta -75 Juta

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved