Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Owner RSIA Ferina Digugat Pasien Program Bayi Tabung, Pernah Dapat Tekanan dan Sempat Sepakati Ini

Sepasang suami istri pasien program bayi tabung menggugat dokter ini karena hasilnya yang tak sesuai jenis kelamin yang diinginkan.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
RSIA Ferina yang terletak di Jalan Irian Barat, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Owner dari RSIA Ferina, dr Aucky Ginting sempat mendapat tekanan dari pasien pasutri Tommy Han dan Evelyn Saputra.

Hal ini setelah mengetahui anak yang dilahirkan pasangan tersebut lewat program bayi tabung berjenis kelamin perempuan.

Sedangkan pasangan itu menginginkan bayi berjenis kelamin laki-laki.

Baca: Digugat Pasien Bayi Tabung karena Hasil Tak Sesuai Keinginan, Owner RSIA Ferina Tegaskan Hal Ini

dr Aucky bercerita, tepatnya pada April 2016, pasutri tersebut datang kembali usai melakukan konsultasi dan cek kandungan ke beberapa dokter.

Namun, ternyata pada saat dicek, janin yang dikandung oleh istri pasien berjenis kelamin perempuan.

Lalu pada 30 Mei 2016, tim dr Aucky pindah tempat praktek, dari RS Siloam Surabaya ke Klinik Ferina, yang sekarang menjadi RSIA Ferina.

"Sejak waktu itu, saya beberapa kali mendapatkan tekanan, melalui SMS maupun telepon dari pasutri tersebut," ungkapnya, Jumat (14/7/2017).

Baca: Pembuangan Limbah di Jembatan Dekat Rusunawa Romokalisari Sampai Bubarkan Acara Tahlilan Warga

dr Aucky kembali menambahkan, karena prihatin, pihaknya yang bekerjasama dengan mediator berunding terkait masalah yang dihadapi pasutri itu.

Hingga akhirnya, dalam rundingan yang juga ditandatangani oleh pasien tersebut, didapatkan kesepakatan.

Kesepakatan itu adalah memberikan uang ganti rugi kepada pasien sebesar Rp 100 juta, atas kekecewaan dan tuntutan pasien.

Baca: Gus Ipul Berada di Puncak Elektabilitas Hasil Survey Lembaga Ini, Begini Tanggapannya

Perlu diketahui, ahli andrologi di bidang Assisted Reproductive Technology (ART) atau Teknologi Reproduksi Berbantu/Bayi Tabung, dr Aucky Ginting, sebelumnya digugat pasiennya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (11/7/2017).

Owner Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ferina di Jalan Irian Barat itu digugat Tomy Han dan Evelyn Saputra, pasien pasutri yang berkeinginan memiliki anak laki-laki.

Untuk mewujudkan keinginan itu, pasutri yang tinggal di Galaxy Bumi Permai tersebut mendatangi tempat praktik dr Aucky di RSIA Ferina.

Baca: Limbah Beracun di Rusunawa Romokalisari Berbau Menyengat, Sampai Tembus 4 Lapis Masker

Setelah konsultasi, pasutri itu disarankan untuk mengikuti program bayi tabung.

Setelah tertarik akan program bayi tabung dr Aucky, Tomy Han dan istrinya membayar biaya sebesar Rp 47,6 juta.

Pada 28 November 2015, dr Aucky mulai melakukan proses bayi tabung.

Namun, bukan bayi laki-laki yang dilahirkan, namun bayinya berjenis kelamin perempuan.

Setelah bayi perempuan itu lahir, kondisi kesehatan bayi memburuk.

Bayi perempuan hasil program bayi tabung itu mengalami gangguan usus dan kerap keluar masuk rumah sakit.

Baca: Soal Pemasangan Plang Kepemilikan Aset di Wisma dan Lapangan Persebaya, Ini Penjelasan Dispora

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved