Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragis, Lagi Asyik Rapat, Dua Pejabat BPN ini Ditangkap Tim Saber Pungli

Dua pejabat BPN ini tak menyangka rapat hari Jumat merupakan terakhir dirinya menghirup udara bebas, sebelum akhirnya ...

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
Surya/Benni Indo
Suasana di kantor BPN Kota Malang, usai dua pejabatnya ditangkap Tim Saber Pungli. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Mabes Polri bekerjasama dengan Polres setempat terjadi ketika sejumlah pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang sedang menggelar rapat monev soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jumat (3/11/2017).

Informasi itu disampaikan Ibnu Bachtiar Kepala Sub Seksi Sengketa Konflik dan Perkara Tanah BPN Kota Malang.

“Kami saat itu sedang rapat soal monev PTSL yang dulu disebut Prona. Semua pejabat eselon IV dan V ikut rapat,” ujar Ibnu.

Nah, saat rapat berlangsung, Agus Prasmono dan Bekti Anistama Rianingtyas juga turut hadir dalam rapat.

Namun menjelang rapat selesai, Anis terlihat keluar ruangan. Ibnu mengaku tidak mengetahui alasan Anis keluar.

“Setelah keluar, Anis tidak kembali ke ruangan rapat,” paparnya.

Pungli Pengurusan Dokumen Tanah, Pejabat BPN Kota Malang Dikerangkeng Polisi

Sedangkan Agus, kata Ibnu, mengikuti rapat hingga selesai sekitar pukul 11.40 WIB.

Agus dibawa oleh Tim Saber Pungli setelah keluar ruangan rapat.

Agus Prasmono menjabat Kasi Penataan Pertanahan BPN Kota Malang, sedangkan Bekti Anistama Rianingtyas menjabat Kasubsi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu. Dua pejabat ini sekarang menghuni sel tahanan di Polres Malang Kota.

Menurut Ibnu, dirinya tidak tahu pasti proses penangkapan kedua koleganya tersebut.

“Apa yang disampaikan Kapolres mengenai dugaan pungli itu juga belum bisa mengetahui secara pasti,” paparnya.

Berobat Sakit Tak Terima Ditanya Keluhannya, Keluarga Pasien ini Marah dan Aniaya Dokter Hamil

Awalnya Ibnu dan sejumlah pegawai tidak mengetahui ada Tim Saber Pungli.

Saat itu Gunadi, satpam BPN Kota Malang mengantarkan sejumlah orang menuju ruangan di lantai dua.

Ibnu dan kawan-kawannya pun bertanya-tanya tentang orang yang diantarkan Gunadi.

“Tahunya itu kita saling bertanya. Siapa itu yang diantar oleh satpam langsung menuju ke ruangan. Mereka langsung ke atas,” ujarnya.

Pasca penetapan status tersangka kepada Agus dan Anis, keduanya tidak terlihat ke kantor, Jumat (3/11/2017).

Korban Lakalantas Tak Bertuan, Makam Duta Pariwisata ini Dibongkar, Begini Kasusnya

Namun Ibnu mengatakan meskipun keduanya tidak bekerja seperti biasanya, namun pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan seperti biasa.

Pasca penangkapan itu juga tidak ada evaluasi dari petugas. Ibnu mengatakan kalau semua berjalan seperti hari-hari biasa. Kata Ibnu monitoring terus dilakukan oleh petugas BPN Kota Malang.

Ibnu juga menegaskan kalau praktek pungli tidak dibenarkan terjadi di BPN Kota Malang. (Surya/Benni Indo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved